Terima Uang Caleg DPRD Kota Ternate, Anggota Bawaslu Dipecat

genpi.co
13 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - DKPP memecat anggota Bawaslu Kota Ternate Asrul Tampilang, karena terbukti menerima uang Rp 275 juta dari calon anggota DPRD setempat pada 2024.

“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap, terhitung sejak Putusan dibacakan,” kata Ketua Majelis J. Kristiadi dikutip dari Antara, Rabu (14/1).

Asrul Tampilang merupakan pihak Teradu, dengan Pengadu Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara.

Dia dinyatakan terbukti membantu memenangkan Caleg DPRD Kota Ternate pada Pemilu 2024. Pada sidang agenda pemeriksaan, Caleg itu adalah Ponsen Sarfa.

Asrul Tampilang dan Ponsen Sarfa, diketahui melakukan beberapa kali pertemuan pada Desember 2023 sampai Januari 2024.

Pada pertemuan itu, Asrul terbukti meminta uang secara bertahap guna operasional pemenangan Ponsen Sarfa.

Anggota Majelis I Dewa Kade Raka Sandi mengungkapkan pertemuan itu, untuk mengarahkan dan berkoordinasi dengan peserta pemilu.

“Pertemuan itu, untuk meminta imbalan uang kepada Ponsen Sarfa, selaku Caleg DPRD Kota Ternate 2024, dengan total Rp 275 juta,” ujarnya.

Asrul Tampilang dinyatakan melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Teradu juga diketahui punya hubungan keluarga dengan Ponsen Sarfa. Namun, status tersebut tak diumumkan oleh Asrul saat tahapan Pemilu 2024. (ant)

Video seru hari ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Grab Janji Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pengemudi "Berprestasi"
• 23 jam lalukompas.id
thumb
Jadwal India Open Hari Ini: Lanny/Tiwi Langsung Ketemu Unggulan Pertama China
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Bibit Siklon Tropis 91W Picu Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BPBD: 26 Desa di Kudus Banjir
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mayoritas Warganet Bersikap Netral atas Penunjukan John Herdman sebagai Pelatih Timnas Indonesia
• 47 menit lalupantau.com
Berhasil disimpan.