Catat ya, Hanya 3 Jenis Jabatan di SPPG yang Diisi PPPK

jpnn.com
18 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak berlaku bagi seluruh pegawai maupun relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Demikian ditegaskan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (13/1).

BACA JUGA: Nasib Honorer Tersisa Mengambang, PPPK Paruh Waktu jadi Full Time Terhambat Anggaran

Nanik menegaskan hal tersebut untuk merespons berbagai penafsiran keliru terhadap Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, yang menyebutkan bahwa "Pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

"Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti, yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK," ucap Nanik S Deyang.

BACA JUGA: Pernyataan Tegas Dirjen Nunuk soal Pemutusan Kontrak PPPK: Guru Harus Dilindungi!

Dia menjelaskan frasa pegawai SPPG dalam pasal tersebut merujuk secara spesifik pada pegawai inti dengan fungsi strategis, bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian SPPG.

Menurut Nanik, klarifikasi ini penting agar tidak menimbulkan ekspektasi keliru di masyarakat, khususnya di kalangan relawan yang selama ini berperan aktif mendukung pelaksanaan Program MBG di lapangan.

BACA JUGA: Ketum AP3KI: KemenPAN-RB & DPR Harus Bersikap Sebelum Pemutusan Kontrak Kerja PPPK Marak

Nanik menekankan bahwa sukarelawan tetap menjadi bagian penting dari ekosistem Program MBG, tetapi status mereka bersifat partisipatif dan non-ASN, sesuai dengan desain kebijakan yang menempatkan relawan sebagai penggerak sosial, bukan aparatur negara.

"Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK.”

“Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan," ucap Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
ESDM Patok Kuota Produksi Nikel Sekitar 260 Juta Ton pada 2026
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
34 Negara Jadi Lokasi Konser BTS 2026-2027, Jakarta Termasuk!
• 13 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Asnawi Punya Harapan Baru, John Herdman Buka Ulang Pintu Timnas Indonesia
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Menko Yusril Tanggapi Wacana Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD: Pilkada Langsung Banyak Risiko
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Mitigasi abrasi, warga Kuala Cangkoy timbun tanggul secara swadaya
• 1 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.