Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memetakan area seluas 93 juta hektare dengan nilai biodiversitas atau keanekaragaman hayati tinggi (ANKT) di Indonesia pada 2020-2024, guna melindungi satwa dan habitat mereka.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memetakan area seluas 93 juta hektare dengan nilai biodiversitas atau keanekaragaman hayati tinggi (ANKT) di Indonesia pada 2020-2024, guna melindungi satwa dan habitat mereka.