Dilaporkan Atas Dugaan ITE, Penipuan, hingga TPPU, Akademi Kripto Timothy Ronald dan Kalimasada Disorot

grid.id
6 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Akademi kripto yang dimiliki Timothy Ronald dan Kalimasada kini menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hukum. Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana ITE, penipuan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pelaporan ini bermula dari pengakuan seorang korban berinisial Y yang mengaku mengalami kerugian hingga hampir Rp3 miliar. Y mengikuti program academy kripto yang diklaim menawarkan edukasi sekaligus potensi keuntungan besar.

“Hari ini klien kami telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya,” ujar kuasa hukum korban, Jajang saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (13/01/2026).

Dalam laporannya, Y menyebut akademi kripto milik Timothy Ronald dan Kalimasada diduga tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga arahan investasi yang berujung kerugian besar. Arahan tersebut disinyalir berkaitan dengan aktivitas transaksi aset kripto tertentu.

Korban mengaku dijanjikan keuntungan fantastis dari sistem yang dijalankan oleh academy tersebut. Namun dalam praktiknya, dana yang telah disetorkan justru mengalami penurunan signifikan.

“Klien kami dijanjikan keuntungan ratusan persen, tetapi justru mengalami kerugian yang sangat besar,” kata Jajang.

Selain dugaan penipuan, laporan ini juga memuat dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dugaan tersebut berkaitan dengan konten dan pernyataan yang disampaikan melalui platform digital academy kripto.

Kuasa hukum menilai terdapat indikasi informasi menyesatkan yang disebarkan kepada para member. Informasi tersebut diduga digunakan untuk meyakinkan peserta agar terus menyetor dana.

“Ada dugaan penyampaian informasi yang tidak sesuai fakta dan berpotensi melanggar UU ITE,” ujar Jajang.

Tak berhenti di situ, tim kuasa hukum juga memasukkan dugaan TPPU dalam laporan ke kepolisian. Dugaan ini berkaitan dengan aliran dana dari para member yang jumlahnya dinilai tidak sedikit.

Menurut Jajang, penyelidikan terhadap aliran dana menjadi penting untuk mengungkap potensi pencucian uang. Ia mendorong agar aparat penegak hukum menelusuri aset dan transaksi terkait.

 

“Kami juga meminta agar dugaan TPPU ini ditelusuri lebih jauh oleh penyidik,” ucap Jajang.

Y menegaskan dirinya bukan satu-satunya korban dalam perkara ini. Ia menyebut masih banyak member lain yang mengaku mengalami kerugian serupa setelah mengikuti academy kripto tersebut.

Hingga saat ini, tim kuasa hukum mengklaim telah menerima ratusan aduan dari korban lain. Para korban disebut berasal dari berbagai latar belakang dan nominal kerugian yang berbeda.

“Jumlah korban yang mengadu kepada kami terus bertambah dan tidak menutup kemungkinan akan ada laporan lanjutan,” ujar Jajang.

Kasus dugaan penipuan akademi kripto milik Timothy Ronald dan Kalimasada ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum terlapor.

Kuasa hukum menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap penanganan perkara ini dapat memberikan keadilan bagi para korban dan menjadi peringatan bagi masyarakat.

“Proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tutup Jajang. (*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bantuan Bencana Menumpuk di Gudang BPBD Bireuen, DPRK: Segera Salurkan!
• 18 jam lalumediaindonesia.com
thumb
OPPO Reno 15 FS 5G Akhirnya Meluncur, Bawa Baterai 6.500mAh dan 3 Kamera 50MP!
• 20 jam lalumerahputih.com
thumb
Mesranya Citra Kirana dan Rezky Aditya, Tempat Romantis untuk Liburan Bareng Pasangan
• 17 jam lalugenpi.co
thumb
Pasar Otomotif Nasional Mandek? Begini Analisis Peneliti LPEM UI
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Akan Dibongkar Malam Ini, Tiang Monorel Jakarta Dipasang Garis Peringatan
• 1 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.