Ambisi pemerintah untuk mencapai kedaulatan energi melalui program biodiesel B50 kembali mengemuka sebagai strategi besar menekan impor bahan bakar minyak (BBM). Program ini diklaim mampu menghemat devisa negara hingga ratusan triliun rupiah per tahun dengan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Namun, di balik optimisme tersebut, Papua kini diposisikan sebagai “frontier” baru, sebuah pilihan kebijakan yang menimbulkan dilema serius antara kepentingan ekonomi makro dan keberlanjutan ekologis.
Papua bukan sekadar ruang kosong yang siap dieksploitasi. Ia merupakan benteng terakhir hutan primer Indonesia, rumah bagi keanekaragaman hayati dunia, sekaligus ruang hidup masyarakat adat dengan sistem sosial dan ekonomi yang khas. Ketika program B50 mendorong ekstensifikasi ke Papua, pertanyaannya bukan hanya soal seberapa besar devisa dapat dihemat, tetapi juga siapa yang menanggung biaya ekologis dan sosial yang tidak pernah tercatat dalam neraca ekonomi nasional.
Logika DevisaDari sudut pandang makroekonomi, argumen pemerintah tampak rasional. Produksi minyak domestik Indonesia saat ini berkisar 500-600 ribu barel per hari, sementara konsumsi nasional mencapai sekitar 1,6-1,7 juta barel per hari. Artinya, sekitar satu juta barel BBM harus diimpor setiap hari. Dengan asumsi harga minyak dunia berada di kisaran 60 dolar AS per barel, nilai impor BBM Indonesia dapat menembus sekitar 24 miliar dolar AS per tahun.
Dalam konteks inilah biodiesel B50 dipromosikan sebagai solusi. Dengan mencampur 50 persen bahan bakar fosil dengan biodiesel, impor BBM teoritisnya dapat ditekan hingga separuhnya. Secara matematis, kebijakan ini berpotensi menghemat sekitar 12 miliar dolar AS per tahun dan membantu memperbaiki defisit transaksi berjalan.
Namun, logika devisa ini mengandung asumsi problematis: bahwa peningkatan pasokan bahan baku harus ditempuh melalui pembukaan lahan baru, dan bahwa Papua merupakan solusi paling “tersedia” untuk ekspansi tersebut. Padahal, penghematan devisa yang dihitung secara makro belum tentu mencerminkan keuntungan bersih bagi negara ketika biaya lingkungan dan sosial ikut diperhitungkan.
Biaya Tak TerhitungEkonomi konvensional selama ini mengukur keberhasilan melalui indikator seperti Produk Domestik Bruto (PDB), ekspor, dan neraca perdagangan. Sayangnya, indikator-indikator tersebut tidak memasukkan kerugian ekologis sebagai bagian dari perhitungan. Dalam kasus Papua, kerugian akibat deforestasi diperkirakan mencapai sekitar Rp96,63 triliun angka yang hampir setara dengan manfaat ekonomi yang ingin dicapai.
Hutan primer Papua bukan sekadar kumpulan pohon, melainkan ekosistem kompleks yang berfungsi sebagai penyimpan karbon, pengatur siklus air, dan penyangga keanekaragaman hayati global. Ketika hutan ini dialihfungsikan menjadi perkebunan monokultur, manfaat ekologis tersebut hilang secara permanen. Risiko bencana ekologis, seperti banjir dan degradasi tanah, juga meningkat.
Ironisnya, seluruh biaya tersebut tidak tercermin dalam angka pertumbuhan ekonomi. PDB tetap meningkat seolah-olah tidak ada yang hilang. Inilah ilusi pertumbuhan negara tampak makmur di atas kertas, sementara daya dukung lingkungan dan kualitas hidup masyarakat lokal justru menurun. Dalam perspektif ini, kebijakan B50 berbasis di Papua berpotensi menciptakan kesejahteraan semu yang dibayar mahal oleh generasi mendatang.
Eksternalitas PapuaDalam teori ekonomi, kondisi ini dikenal sebagai eksternalitas negatif yakni dampak merugikan dari suatu aktivitas ekonomi yang tidak ditanggung oleh pelaku utama, melainkan oleh pihak lain. Pada proyek di Papua, eksternalitas tersebut paling besar dirasakan oleh masyarakat lokal dan masyarakat adat.
Masyarakat Papua selama ini bergantung pada hutan sebagai sumber pangan, obat-obatan, dan mata pencaharian. Praktik berburu, meramu, dan pemanfaatan hasil hutan bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga bagian dari identitas budaya. Ketika hutan digantikan oleh perkebunan yang bersifat eksklusif dan steril, akses masyarakat terhadap sumber kehidupannya terputus.
Lebih jauh, kompensasi lahan sering kali hanya dinikmati oleh elite adat atau segelintir pihak, sementara masyarakat luas tetap berada dalam kemiskinan struktural. Ketimpangan sosial pun tak terhindarkan. Proyek yang diklaim membawa pembangunan justru berpotensi memperlebar jurang ketidakadilan antara pusat dan daerah, antara pemodal dan masyarakat lokal.
Inklusi SemuPengalaman berbagai proyek besar di Papua menunjukkan pola yang berulang, pertumbuhan ekonomi bersifat inklusif di atas kertas, tetapi eksklusif dalam praktik. Aktivitas ekonomi terkonsentrasi pada “kantong-kantong inti” seperti perkebunan dan industri pengolahan, sementara wilayah di sekitarnya terputus dari rantai nilai.
Perkebunan kerap beroperasi sebagai enclave ekonomi. Bahan mentah diproduksi di Papua, tetapi pengolahan dan nilai tambahnya justru dinikmati di wilayah lain, terutama di Jawa. Akibatnya, Papua hanya menjadi penyedia lahan dan tenaga kerja murah, tanpa memperoleh manfaat ekonomi yang signifikan.
Tanpa skema yang adil seperti pengakuan hak adat, pola inti-plasma yang benar-benar melibatkan masyarakat lokal, serta mekanisme bagi hasil yang transparan perluasan hanya akan mereproduksi ekonomi ekstraktif. Dalam kondisi seperti ini, “pembangunan inklusif” kehilangan maknanya dan berubah menjadi sekadar legitimasi politik.
Menimbang Ulang ArahDilema B50 di Papua seharusnya mendorong pemerintah untuk meninjau ulang arah kebijakan energi nasional. Daripada mengandalkan ekstensifikas di wilayah ekologis sensitif, opsi intensifikasi perkebunan yang sudah ada jauh lebih rasional. Melalui peremajaan tanaman, peningkatan teknologi, dan efisiensi produksi, produktivitas dapat ditingkatkan tanpa membuka hutan baru.
Selain itu, diversifikasi sumber biofuel perlu dipertimbangkan secara serius. Tanaman seperti singkong, jarak, atau bahan baku bioenergi lainnya memiliki potensi besar jika didukung oleh kebijakan harga dan teknologi yang tepat. Pendekatan ini tidak hanya mengurangi tekanan terhadap hutan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi petani di berbagai daerah.
Yang tak kalah penting, pemerintah perlu memperkuat ekosistem transisi energi dengan memasifkan kampanye kendaraan listrik sebagai solusi jangka panjang. Selama ini, insentif fiskal dan nonfiskal bagi kendaraan listrik masih belum cukup menarik minat masyarakat. Fakta bahwa penjualan kendaraan listrik cenderung stagnan menunjukkan lemahnya daya dorong kebijakan yang ada.
Salah satu langkah tegas yang dapat dipertimbangkan adalah menaikkan pajak kendaraan bermotor berbahan bakar fosil hingga tiga kali lipat dari tarif saat ini, sekaligus menurunkan insentif pajak kendaraan listrik hingga 50 persen lebih besar dari skema yang berlaku sekarang. Kebijakan disinsentif dan insentif yang asimetris ini diperlukan agar percepatan transisi energi tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terjadi di tingkat konsumsi masyarakat.
Di sisi lain, apabila proyek ekstensifikasi perkebunan di Papua tetap dijalankan, maka negara wajib memastikan adanya audit lingkungan yang ketat dan independen untuk menghitung secara menyeluruh kerugian ekologis yang ditimbulkan. Selain itu, manfaat ekonomi dari pembebasan lahan hutan termasuk nilai hasil hutan alami yang hilang harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat melalui mekanisme royalti lingkungan, bagi hasil keuntungan, serta kompensasi ekologis yang adil dan transparan.
Program B50 memang menawarkan solusi jangka pendek bagi persoalan devisa dan impor BBM. Namun, menjadikan Papua sebagai tumbal kebijakan energi adalah pilihan yang sarat risiko ekologis, sosial, dan reputasi global. Kebijakan ekonomi seharusnya tidak hanya efisien secara angka, tetapi juga adil dan berkelanjutan.
Menimbang neraca devisa tanpa menghitung nilai hutan Papua sama artinya dengan membangun kesejahteraan di atas fondasi rapuh. Jika benteng terakhir hutan Indonesia runtuh, maka harga yang harus dibayar bangsa ini akan jauh melampaui angka-angka dalam laporan ekonomi.



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F09%2F01%2F04ba5e32a90a4c018a697e4594f19762-20161122AGS18.jpg)
