Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • KSPI dan Partai Buruh berencana aksi pada 15 Januari 2026 menuntut revisi UMP DKI Jakarta sesuai KHL dan pengembalian UMSK Jawa Barat.
  • Buruh mendesak DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2024.
  • Tuntutan keempat adalah penolakan keras terhadap rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD demi kepentingan rakyat.

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis, 15 Januari 2026, dengan melibatkan sekitar 500 hingga 1.000 buruh.

Aksi ini menjadi aksi lanjutan dari aksi KSPI dan Partai Buruh pada 30 Desember 2025 dan 8 Januari 2026. Ada empat tuntutan yang dibawa buruh dalam aksi besar-besaran tersebut.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal, melalui keterangannya, mengatakan aksi pada esok hari dilakukan lantaran hingga hari ini tidak satu pun tuntutan buruh yang dipenuhi, baik oleh Gubernur DKI Jakarta maupun Gubernur Jawa Barat, serta tidak adanya langkah konkret dari DPR RI dan pemerintah pusat dalam menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi terkait ketenagakerjaan.

"Oleh karena itu, buruh kembali turun ke jalan untuk menyuarakan empat isu utama yang menyangkut hajat hidup jutaan pekerja dan masa depan demokrasi di Indonesia," kata Said Iqbal, dikutip Rabu (14/1/2026).

Tuntutan Pertama

KSPI dan Partai Buruh menuntut Gubernur DKI Jakarta segera merevisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi sebesar Rp5,89 juta, yang mencerminkan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Selain itu, buruh juga menuntut agar Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 ditetapkan minimal 5 persen di atas 100 persen KHL.

Dasar tuntutan tersebut, di antaranya data dari Bank Dunia dan IMF tentang pendapatan per kapita penduduk Jakarta yang mencapai sekitar USD 21.000 per tahun, atau setara Rp343 juta per tahun, yang berarti rata-rata Rp28 juta per bulan. Selain itu, buruh juga melansir Survei Biaya Hidup berdasarkan data BPS yang menunjukkan biaya hidup di Jakarta mencapai sekitar Rp15 juta per bulan.

"Dalam kondisi tersebut, tidak mungkin buruh dapat hidup layak dengan upah 5–7 juta rupiah," kata Said Iqbal.

Buruh menegaskan agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak boleh terkungkung pada batas minimum PP Nomor 49 Tahun 2025. Mengingat aturan tersebut adalah batas minimal, bukan larangan untuk mengambil terobosan politik.

Baca Juga: Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo

KSPI dan Partai Buruh meminta DPR RI memanggil Gubernur DKI Jakarta untuk mempertanyakan alasan mempertahankan upah murah di kota dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia.

"Jika pemerintah daerah berdalih tidak dapat menaikkan upah hingga 100 persen KHL, KSPI dan Partai Buruh telah mengajukan alternatif kebijakan, yaitu subsidi upah sebesar Rp200.000 per bulan selama satu tahun bagi seluruh penerima upah minimum, agar buruh dapat mengejar ketertinggalan daya beli akibat melonjaknya harga kebutuhan pokok," kata Said Iqbal.

Tuntutan Kedua

KSPI dan Partai Buruh menuntut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengembalikan SK UMSK di 19 kabupaten/kota sesuai rekomendasi bupati dan wali kota.

Said Iqbal mengatakan dalam PP Nomor 49 Tahun 2025, secara tegas diatur bahwa UMSK tidak boleh diubah oleh gubernur, yang boleh disesuaikan hanyalah UMK.

"Namun yang terjadi di Jawa Barat justru sebaliknya: UMK tidak diubah, sementara UMSK dipangkas," kata Said Iqbal.

Hingga hari ini, KSPI dan Partai Buruh menyampaikan tidak ada koreksi kebijakan, tidak ada dialog substantif dengan buruh, dan tidak ada itikad untuk memperbaiki kesalahan tersebut.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Foto: Danau Balaton di Hungaria Membeku Lagi
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh Sumatra
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
Larang Menampilkan Tersangka, Polri Manut KUHAP Baru
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
109 Tiang Monorel di Rasuna Said Dibongkar, Target Selesai September
• 1 jam laludetik.com
thumb
Potrait Keseruan teman kumparan di Pound Fit kumparan Weekend Seru
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.