Lewat Sebuah Surat, Anak Riza Chalid Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah

liputan6.com
11 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perkara dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang menjerat Beneficial owner Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza sebagai terdakwa telah memasuki sidang ke-14.

Hingga kini, 38 saksi yang telah dihadirkan jaksa ke ruang persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, tidak ada satu pun yang menyebutnya bersalah.

Advertisement

BACA JUGA: Eks Dirut PT PIS Bantah Terima Imbalan dari Kerry Adrianto di Kasus Minyak Mentah

Hal itu disampaikan Kerry melalui surat yang dibacakan pengacaranya, Heru Widodo sesuai persidangan, Selasa 13 Januari 2026.

Surat itu dibacakan Heru karena Kerry tidak diberikan kesempatan oleh kejaksaan untuk menyampaikannya secara langsung kepada awak media.

"Teman-teman, hari ini adalah sidang ke-14 saya. Dan dari seluruh persidangan, 38 saksi sudah dipanggil jaksa dan tidak ada satu pun yang bilang bahwa saya melanggar hukum seperti yang ada di dakwaan saya," kata Heru membacakan surat Kerry.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Tambah 57 Titik Sumur Bor Kebut Akses Air Bersih Warga Aceh
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Sidang TPPU Ariyanto dan Marcella, Ferrari dan Harley 'Mejeng' di Pengadilan Tipikor
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Pengin Main Film Lagi, Catherine Wilson Kangen Adrenalin Naik
• 21 jam lalugenpi.co
thumb
Mengapa Indonesia (Sengaja) Gagal Menyelesaikan Konflik Agraria?
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Pelapor Pandji Berbalik Dapat Tekanan, Pembajakan Bisa Kena Ancaman Hukuman 10 Tahun
• 11 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.