Sidang TPPU Ariyanto dan Marcella, Ferrari dan Harley 'Mejeng' di Pengadilan Tipikor

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kedatangan mobil Ferrari, dua Harley, dan satu sepeda mewah. Sejumlah barang bukti bernilai fantastis itu dihadirkan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Marcella Santoso dan Ariyanto.

Pantauan di lokasi, aset tersebut tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 11.54 WIB dengan diangkut dua truk towing. Saat itu, kendaraan tersebut masih tertutup kain.

Sekira pukul 13.30 WIB, tiga kendaraan dan satu sepeda itu dibuka berbarengan dengan keluarnya majelis hakim, jaksa, penasihat hukum, terdakwa, dan saksi dari ruang sidang. Mereka keluar untuk melihat langsung barang bukti tersebut.

Baca Juga :
Dihukum 11 Tahun Bui, Hakim Djuyamto Ajukan Banding di Kasus Vonis Lepas CPO

"Bahwa benar, JPU menghadirkan dua unit kendaraan (mobil dan motor) yang berupa bagian dari barang bukti kasus TPPU Ariyanto dan Marcella," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemda Atasi Persoalan Sampah
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Gaji Pokok Nol Rupiah, Hakim Ad Hoc Curhat Pilu: Meninggal Dunia Pun Harus Urunan
• 3 jam lalusuara.com
thumb
Buruh Bakal Demo di Depan Gedung DPR Besok, Rekayasa Lalin Situasional
• 10 jam laludetik.com
thumb
Heboh Materi Mens Rea, Habib Rizieq Singgung Penghinaan Islam & Minta Pandji Bertobat
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Kecam Aksi Mbappe, Presiden Barcelona: Tidak Menghormati Lawan
• 12 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.