14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Rabu 14 Januari 2026, Cek Titik dan Jam Operasionalnya

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. (Sumber: KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan warga Jadetabek membayar pajak kendaraan. Pada Rabu (14/1/2026), layanan ini tersedia di 14 titik yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Melalui Samsat Keliling, masyarakat bisa melakukan pengesahan STNK tahunan, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Informasi lokasi ini disampaikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro).

14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Rabu (14/1)

Baca Juga: Bansos BLTS Rp900 Ribu Bakal Cair Lagi Tahun 2026? Ini Kata Menteri Sosial

Berikut daftar lengkap titik layanan beserta jam operasionalnya:

  • Jakarta Pusat
    • Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Utara
    • Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara & Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Barat
    • Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Selatan
    • Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan & Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran (09.00–15.00 WIB)
  • Jakarta Timur
    • Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
  • Kota Tangerang
    • Alun-alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (08.00–14.00 WIB)
  • Serpong
    • Halaman Parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) & ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
  • Ciledug
    • Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh & Metland Cyber Puri (09.00–14.00 WIB)
  • Ciputat
    • Halaman Parkir Samsat Ciputat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
  • Kelapa Dua
    • Gtown House Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)
  • Kota Bekasi
    • Kantor Kecamatan Bekasi Utara (09.00–12.00 WIB)
  • Kabupaten Bekasi
    • Halaman Ruko Robson Lippo Cikarang (09.00–12.00 WIB)
  • Depok
    • Halaman Parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) & Kantor Kecamatan Tajur Halang (09.00–12.00 WIB)
  • Cinere
    • Halaman Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)

Baca Juga: BMKG: Bibit Siklon 91 Picu Cuaca Ekstrem Rabu 14 Januari 2026, 10 Wilayah Ini Waspada!

Syarat yang Wajib Disiapkan

Sebelum datang ke lokasi, pastikan Anda membawa:

  • KTP asli pemilik kendaraan
  • STNK dan BPKB asli
  • Fotokopi seluruh dokumen
  • Tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun

Perlu dicatat, Samsat Keliling hanya melayani pajak tahunan. Untuk pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor, pemilik kendaraan tetap harus datang langsung ke kantor Samsat.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Samsat Keliling
  • Pajak Kendaraan
  • PKB
  • STNK
  • Polda Metro Jaya
  • Layanan Publik
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menhaj Sidak Makanan di "Barak" Calon Petugas Haji 2026: Alhamdulillah Layak
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Dewas KPK Hukum Istri Tersangka Kasus K3, Wajib Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Prediksi Inter Milan vs Lecce 15 Januari 2026, Nerazzurri Diunggulkan Mutlak, Tim Tamu Bakal Jadi Sasaran Empuk
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Indeks Satu Data Indonesia Jatim 2025 Melonjak, Peringkat Satu Nasional
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Video: Saham Properti Kompak Terbang, Begini Prospeknya di 2026!
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.