Mustika Rasa dan Kedaulatan Pangan Hari Ini

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Indonesia kembali merayakan swasembada pangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada 2025 produksi beras mencapai 34,71 juta ton, melampaui konsumsi nasional 31,19 juta ton, sehingga tercipta surplus sekitar 3,52 juta ton.

Surplus ini mendorong stok beras nasional pada awal 2026 diperkirakan mencapai 12,529 juta ton, termasuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Bulog sebesar 3,248 juta ton. Dilihat dari sisi ketersediaan fisik, Indonesia memang tidak sedang kekurangan beras.

Namun capaian ini menuntut pembacaan yang lebih jernih. Keberhasilan statistik tidak otomatis berarti keberhasilan sosial. Swasembada yang dimaknai sebatas surplus produksi berisiko menjadi kedaulatan administratif jika tidak diterjemahkan menjadi perbaikan nyata dalam kehidupan rumah tangga.

Di sinilah paradoks swasembada mulai tampak, ketika angka nasional tampak meyakinkan, tetapi pengalaman (experience) rakyat tidak selalu sejalan.

Paradoks tersebut tercermin jelas pada dinamika harga. Data inflasi Desember 2025 menunjukkan inflasi pangan mencapai 4,58 persen, jauh melampaui inflasi umum 2,92 persen dan inflasi inti 2,38 persen. Bahkan secara bulanan, inflasi melonjak 0,64 persen, meningkat tajam dibanding bulan sebelumnya.

Artinya, meskipun stok nasional aman, tekanan harga pangan justru semakin terasa di tingkat konsumen. Ketersediaan yang kuat belum otomatis menjamin keterjangkauan.

Menariknya, tekanan harga ini tidak sepenuhnya bersumber dari produksi. Indeks harga produsen justru menunjukkan pelambatan, dengan perubahan harga produsen turun dari 2,61 persen menjadi 1,96 persen.

Ketika harga di tingkat produsen melandai, tetapi harga di tingkat konsumen tetap meningkat, persoalannya bergeser dari pasokan ke distribusi, rantai pasok, dan struktur pasar pangan. Surplus pangan gagal diterjemahkan menjadi harga yang lebih adil.

Kondisi tersebut makin kontras bila diletakkan dalam konteks ekonomi nasional. Berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP), Produk Domestik Bruto Indonesia mendekati US$5 triliun, dengan GDP per kapita PPP sekitar US$14.400-14.700.

Secara agregat, ekonomi tampak besar. Namun angka rata-rata ini tidak serta-merta mencerminkan kekuatan dapur rumah tangga, terutama ketika pengeluaran pangan masih menyerap porsi besar pendapatan dan inflasi pangan bergerak lebih cepat daripada kenaikan penghasilan. Di sinilah jarak antara kekuatan makro dan realitas mikro menjadi nyata.

Temuan Global Food Security Index juga memperkuat gambaran tersebut. Indonesia relatif kuat pada aspek ketersediaan, tetapi tertinggal pada keterjangkauan, kualitas gizi, dan keberlanjutan. Prevalensi kekurangan gizi masih ada, angka stunting anak tetap tinggi, keragaman diet rendah, dan sistem pangan rentan terhadap tekanan iklim.

Ini menegaskan bahwa persoalan pangan Indonesia hari ini bukan krisis produksi, melainkan krisis akses, kualitas, dan ketahanan jangka panjang.

Sayangnya, respons kebijakan masih kerap bersifat reaktif. Impor dibuka saat stok menipis, operasi pasar digelar ketika harga melonjak. Pola ini membuat negara bekerja dalam mode darurat, bukan strategi berkelanjutan. Lebih jauh, pangan sering direduksi menjadi komoditas politik elektoral.

Subsidi pupuk, janji harga murah, dan klaim swasembada hadir mengikuti siklus pemilu, lalu kehilangan kesinambungan setelahnya. Akibatnya, pangan sulit diposisikan sebagai agenda lintas pemerintahan yang konsisten.

Keterbatasan pendekatan kebijakan yang bertumpu pada ekonomi politik pangan menunjukkan bahwa persoalan pangan tidak semata menyangkut pengelolaan stok dan harga, melainkan visi ideologis tentang relasi negara, pasar, dan rakyat dalam sistem pangan. Dalam konteks inilah, pembacaan sejarah menjadi relevan, bukan sebagai nostalgia, melainkan sebagai sumber paradigma alternatif.

Padahal sejarah memberi pelajaran penting. Di tengah krisis pangan serius pada akhir masa pemerintahannya, Bung Karno menolak menerima kelaparan sebagai nasib bangsa. Saat warga Jakarta mengantre beras Saigon dengan pembatasan ketat dan sebagian terpaksa mengonsumsi bulgur, bahkan kelaparan juga terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

Bung Karno menegaskan bahwa orang Indonesia tidak layak untuk kelaparan. Kesadaran inilah yang melahirkan Mustika Rasa, dokumentasi lebih dari 1.600 resep berbasis bahan pangan lokal dari Sabang sampai Merauke.

Mustika Rasa bukan sekadar buku resep. Ia adalah manifesto kedaulatan pangan, pernyataan politik bahwa Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangan dan gizi rakyatnya dari keragaman hayati sendiri.

Bung Karno menggabungkan peningkatan produksi dengan diversifikasi pangan, sekaligus menolak ketergantungan pada satu komoditas. Pesannya tetap relevan hari ini, ketika ketahanan pangan masih kerap disempitkan pada beras semata.

Pada titik ini, makna kedaulatan pangan perlu ditegaskan ulang. Bangsa Indonesia ingin berdaulat atas pangannya sendiri. Namun kedaulatan tidak diukur dari berapa ton beras yang dihasilkan, melainkan dari sejauh mana rakyat kecil memiliki kuasa atas tanah, air, dan benihnya sendiri. Ketiganya bukan sekadar faktor produksi, melainkan fondasi kekuasaan ekonomi. Ketika akses terhadapnya menyempit, swasembada mudah berubah menjadi angka tanpa makna.

Karena itu, swasembada sejatinya bukan tentang berhenti impor semata, melainkan tentang memastikan bahwa rumah tangga petani tidak lagi hidup dalam ketidakpastian. Selama petani masih bergantung pada fluktuasi harga, input mahal, dan kebijakan yang berubah setiap lima tahun mengikuti siklus kekuasaan, maka swasembada belum menyentuh akar persoalan. Ia masih rapuh, karena tidak dibangun di atas kemandirian produsen.

Di sinilah makna terdalam dari kedaulatan pangan menemukan bentuknya. Kedaulatan pangan tercapai bukan hanya ketika negara kuat secara produksi, tetapi ketika distribusi berjalan adil dan penguasaan sumber daya berlangsung demokratis.

Negara hadir bukan sekadar sebagai pengelola stok dan harga, melainkan sebagai penjamin bahwa pangan tidak dikuasai oleh segelintir kepentingan, dan bahwa rakyat memiliki posisi tawar dalam sistem yang memberi makan mereka sendiri.

Pangan, pada akhirnya, adalah cermin kedaulatan bangsa. Ia menyangkut ekonomi, kesehatan publik, stabilitas politik, dan keadilan sosial sekaligus. Tanpa visi jangka panjang dan keberpihakan nyata pada produsen kecil serta diversifikasi pangan lokal, swasembada hanya akan menjadi klaim negara, ramai di pidato, kosong di meja makan rakyat.


Hardiansyah Padli. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam di UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.




(rdp/imk)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemenparekraf Dukung SOVLO Jadi Rumah Ilustrator Lokal, Siapkan Terasi 2026 dan Program Kolaboratif
• 6 jam lalupantau.com
thumb
133,5 Ton Bawang Bombai Ilegal Digagalkan Masuk RI Berkat Lapor Pak Amran
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini Melesat Rp13.000, Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Massa
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Jadwal Newcastle vs Man City Semifinal Carabao Cup Leg 1
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tiongkok Terancam Kehilangan Puluhan Miliaran Dolar di Venezuela Setelah Penangkapan Maduro
• 7 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.