Tipu Puluhan Jemaah Umrah, Seorang IRT Diringkus Polisi

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bandar Lampung: Iming-iming keberangkatan cepat dan biaya terjangkau digunakan seorang ibu rumah tangga (IRT) untuk menipu calon jemaah umrah di Lampung. Polres Lampung Utara mengungkap, aksi umrah fiktif tersebut mengakibatkan 10 calon jemaah merugi hingga ratusan juta rupiah.

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lampung Utara menangkap Junila Wati yang merupakan pemilik Biro Perjalanan Umrah PT Hijrah Berkah Juni Wisata.

Baca Juga :

Polisi Selidiki Tiga Laporan Kasus Penipuan Wedding Organizer di Garut

Penangkapan dilakukan di Kota Bandar Lampung setelah polisi menerima 10 laporan dari 10 calon jemaah umrah di Provinsi Lampung.

Para korban menyegor uang puluhan juta rupiah dengan dijanjikan keberangkatan berkelompok, namun tak pernah terealisasi.

Baca Juga :

Di Balik Bau Jengkol, Polisi Gagalkan Penyelundupan 122 Kg Sabu

Polisi mengungkap motif tersangka adalah untuk kepentingan pribadi. Uang setorang calon jemaah digunakan untuk memenuhi kepentingan sehari-hari, serta menutup setoran jemaah lain, tanpa pernah ada jadwal keberangkatan yang jelas.

Dalam penyidikan juga terungkap biro perjalanan umrah milik tersangka tidak terdaftar secara resmi sehingga tidak memiliki izin penyelenggaraan umrah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 dan pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih teliti memilih biro perjalanan umrah dan memastikan legalitas sebelum menyetor biaya perjalanan. Metro TV/Andi Apriyadi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rekomendasi Platform Investasi Emas Digital 2026
• 4 jam lalugenpi.co
thumb
Doyan Flexing hingga Terseret Kasus Penipuan, Ini Sejumlah Fakta Latar Belakang Timothy Ronald
• 22 menit lalufajar.co.id
thumb
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Buka Lowongan Kerja Posisi Administrasi, Ini Kualifikasinya
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
3 Arti Mimpi Makan Jeruk, Isyarat Datangnya Keberuntungan dan Kekayaan
• 9 jam lalugrid.id
thumb
LMKN Umumkan Rp70 Miliar Royalti Tak Bertuan, Proses Klaim Masih Dimatangkan
• 11 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.