Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk menyusun kebijakan serta program kerja tahun 2026 yang selaras dengan visi Asta Cita Presiden RI dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Arahan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan 2026 yang mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas” di Jakarta.
“Seluruh kebijakan dan program kejaksaan harus disusun secara terencana dan akuntabel guna mendukung Asta Cita presiden serta RPJMN 2025–2029,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/1/2026).
Dukung Program Prioritas PemerintahKejaksaan menegaskan komitmennya dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah tahun 2026, antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan ketahanan pangan dan energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Jaksa Agung meminta seluruh unit kerja dapat menyelaraskan kebijakan dan program masing-masing dengan arah pembangunan nasional.
Transformasi Kelembagaan dan Peran JaksaDalam Rakernas, Burhanuddin juga menekankan pentingnya penerapan konsep advocaat generaal sebagai bagian dari transformasi kelembagaan menuju tata kelola yang lebih akuntabel.
Ia meminta penguatan peran jaksa sebagai dominus litis dan pengacara negara, yang didukung penyusunan masterplan, roadmap, serta interpretasi hukum yang seragam di seluruh satuan kerja.
Penguatan Integritas dan PengawasanPengawasan internal turut menjadi sorotan. Jaksa Agung menegaskan bahwa pengawasan harus berfungsi sebagai quality assurance untuk menjaga mutu sumber daya manusia.
“Salah satu langkahnya adalah integrasi data hukuman disiplin antara bidang pengawasan dan pembinaan agar tidak ada pegawai bermasalah yang mendapat promosi,” kata Anang.
Antisipasi Penerapan KUHP dan KUHAP BaruPenerapan KUHP dan KUHAP baru dinilai membawa perubahan signifikan dalam sistem penegakan hukum. Karena itu, kesiapan aparat menjadi prioritas.
“Kejaksaan akan memperkuat kurikulum berbasis kebutuhan riil serta sertifikasi kompetensi melalui Badan Diklat guna mencetak jaksa yang profesional, adaptif, dan berkarakter,” ujar Anang.
Digitalisasi dan Pemulihan AsetDi bidang intelijen, Kejaksaan akan mengoptimalkan Big Data Intelijen Kejaksaan (BDIK) berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung kinerja di seluruh bidang.
Sementara itu, Badan Pemulihan Aset (BPA) diperkuat untuk meningkatkan penelusuran dan pengelolaan aset hasil tindak pidana demi memaksimalkan pemulihan kerugian negara. Untuk pidana khusus, penindakan korupsi diarahkan pada pencegahan kebocoran APBN dan penguatan peran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Di akhir arahannya, Jaksa Agung meminta seluruh insan Adhyaksa untuk menjadikan moral, etika, dan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada negara serta masyarakat.
Editor: Redaksi TVRINews



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5471646/original/054589100_1768292194-gabi.jpg)