JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Nanti, akan kami evaluasi. Mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, yang terlihat terlibat (penyelewengan) akan kami taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja. Nanti, kami lihat seperti apa," ucapnya di Jakarta, Rabu (14/1/2026), via Antara.
Ia menyatakan keputusan sanksi dijatuhkan akan mempertimbangkan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
"Kalau terlibat sedikit, ya rotasi. Tapi, kalau sudah jahat, dirotasi kan nggak ada gunanya. Kami sedang nilai itu," ujarnya.
Baca Juga: KPK Geledah PT Wanatiara Persada terkait Dugaan Suap Pemeriksaan Pajak
Ia juga menyatakan menghormati proses hukum yang berlaku terhadap pegawai pajak yang saat ini terjerat proses hukum.
Purbaya mengatakan Kemenkeu akan melakukan pendampingan kepada pegawainya sampai adanya keputusan pengadilan.
"Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai Kementerian Keuangan. Jadi, kami akan dampingi terus. Tapi, tidak ada intervensi, dalam pengertian, saya datang ke mereka untuk stop ini-itu," ungkapnya.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Berikut Fakta-Faktanya
Pegawai Pajak Terseret Kasus Dugaan SuapKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Pelayanan Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Antara
- menkeu
- menkeu purbaya
- purbaya
- purbaya yudhi sadewa
- pajak
- pegawai pajak


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F13%2F20699365b9c61cb4b45af50f8b27a3dd-20260113ron07.jpg)

