Ustaz Derry Sulaiman Tegaskan Pernikahan Janda Tanpa Wali Tidak Sah, Sindir Inara Rusli?

fajar.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ustaz Derry Sulaiman menegaskan bahwa pernikahan janda tanpa wali nikah tidak sah.

Pernyataaan itu disampaikan di akun Tiktok @derrysulaimandsas dilansir pada Rabu (14/1/2026).

Melalui unggahan itu, Ustaz Derry menjawab pertanyaan soal hukum pernikahan janda tanpa seorang wali.

“Ustaz apa hukumnya janda nikah tanpa wali,” ujar Ustaz Derry membacakan pertanyaan netizen.

Terkait pernyataan itu, Ustaz Derry Sulaiman langsung memberi jawaban tegas. Menurutnya tidak ada pernikahan yang tidak ada wali, apalagi di Indonesia.

Netizen pun langsung mengaitkannya dengan kasus Inara Rusli. Pasalnya, Inara Rusli mengklaim pernikahannya dilakukan tanpa wali nikah.

Menurut Derry Sulaiman, para wanita harus berhati-hati dan selalu mendiskusikan apapun pada wali nikah. Pasalnya, mereka lah yang bertanggung jawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Tidak ada pernikahan yang tanpa wali. Jadi teman-teman sekalian ya yang janda-janda, kalian jangan bodoh-bodoh jadi orang. Kalian jangan mau dirayu oleh laki-laki ganteng yang terlihat mapan, saleh, dan lembut. Cek dulu, dia sudah punya istri belum? Tabayunkan dulu,” katanya.

“Kalaupun diajak buru-buru kebelet kawin, jangan (mau). Ngomong sama walimu, sama ayahmu. Kalau ayahmu sudah tidak ada, sama pamanmu, sama kakekmu, sama saudara laki-lakimu,” sarannya.

Di Indonesia sendiri sudah ada aturan khusus yang menyebutkan bahwa wanita yang menikah harus memiliki wali nikah. Jika satu rukun itu dihilangkan, maka pernikahan dianggap tidak sah.

“Jangan sampai perempuan menghinakan diri sendiri dengan menikah tanpa wali. Siapa yang akan menjaga kalian nanti kalau ternyata laki-laki itu ternyata tidak bertanggung jawab setelah menikah?” imbuh sang ustadz.

“Di Indonesia telah tercatat di dalam kompilasi hukum Islam, bahwasannya syarat rukun wajibnya menikah itu salah satunya adanya wali,” ujarnya.

“Sehingga, pernikahan menjadi tidak sah ketika dilakukan tanpa kehadiran wali.”

“Di Indonesia, wajib hukumnya menikah dengan wali sesuai dengan mazhab Imam Syafi’i,” tandasnya.

Untuk diketahui, Inara Rusli baru-baru ini tengah ramai jadi perbincangan publik. Hal itu karena pernyataanya terkait pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi di podcast Denny Sumargo.

Dalam podcast itu, Inara mengklaim pernikahannya dengan Insanul Fahmi dilakukan tanpa wali nikah. Menurutnya, hal itu diperbolehkan dalam agama lantaran dirinya adalah seorang janda.

“Karena posisinya aku udah pernah nikah kan, aku bukan anak gadis kayak pernikahan pertama yang harus diramaikan, harus ada wali,” kata Inara pada tayangan YouTube Denny Sumargo.

“Aku ini kan seorang janda, seorang janda gak wajib ada wali, dan gak wajib juga bikin walimah besar seakan pernikahan pertama,” tegasnya. (*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Minum Kopi Bisa Bikin Perempuan Terlihat Lebih Awet Muda? Ini Faktanya
• 8 jam laludewiku.com
thumb
Anggota DPRD Bekasi Diperiksa KPK Soal Peran Ayah Bupati Ade Kunang
• 5 jam laluidntimes.com
thumb
Komisi 2 DPR Menilai Kunjungan Prabowo ke IKN Menjawab Spekulasi Publik
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Sedot Anggaran Ratusan Juta
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Seruan dari Katedral untuk Negara: Soal Pilkada, Teror hingga Demokrasi
• 14 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.