Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menegaskan seluruh proses penyediaan barang dan jasa untuk ibadah haji harus berjalan transparan dan sesuai aturan. Ia memastikan pihaknya tidak akan menoleransi intervensi, titipan, maupun pencatutan nama pejabat dalam pengambilan keputusan.
Irfan Yusuf menyampaikan hal itu terkait adanya laporan bahwa beberapa pihak mengaku berasal dari tim menteri, wakil menteri, atau pejabat Kemenhaj untuk memengaruhi proses di lapangan.
“Beberapa pihak mengatasnamakan saya atau wakil menteri. Hal itu tidak bisa diterima dan pasti akan kami tindak,” ujar Menhaj di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Menhaj menambahkan, timnya pernah mengalami upaya intervensi saat melakukan pengawasan di Arab Saudi, namun ia memerintahkan agar investigasi tetap berlanjut tanpa pandang bulu.
“Kalau ada oknum yang mencoba memanfaatkan nama pejabat untuk kepentingan pribadi, akan ditindak sesuai aturan,” tegas Irfan Yusuf.
Saat ini, Kemenhaj masih menunggu laporan dari tim lapangan mengenai capaian penyediaan barang dan jasa haji. Menhaj menekankan pengawasan yang ketat tetap menjadi prioritas, agar seluruh proses mendukung kelancaran ibadah jamaah.
“Kami hanya menunggu data dari tim mengenai progres penyediaan barang dan jasa. Semua langkah diambil untuk memastikan kepentingan jamaah haji tetap utama,” kata Menhaj.
Editor: Redaksi TVRINews





