Indonesia Incar Kursi Anggota Tidak Tetap DK PBB, Sugiono: Bukan Prestise Semata

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029–2030.

Pencalonan ini disampaikan Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri RI 2026 di gedung Kemlu, Jakarta, Rabu (13/1).

Sugiono menyebut, Indonesia terlibat aktif dalam berbagai inisiatif momentum 80 Tahun PBB. Indonesia mendorong PBB untuk lebih responsif, efisien, dan berdampak nyata di lapangan.

“Atas dasar inilah, Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2029–2030,” kata Sugiono di hadapan para diplomat asing dan mantan menlu/wamenlu RI.

“Hal ini kita lakukan bukan untuk prestise semata, tetapi untuk memastikan bahwa sistem tetap berfungsi, bahkan di tekanan yang semakin besar, dan sebagai wujud komitmen Indonesia untuk memperbaiki dan mereformasi institusi multilateral,” lanjutnya.

Menurut Sugiono, multilateralisme saat ini tengah menghadapi tantangan serius. Bukan karena nilai dasarnya keliru, melainkan karena arsitekturnya tertinggal dari realitas geopolitik, ekonomi, dan keamanan global yang bergerak cepat.

Meski demikian, Indonesia memilih tetap berada di dalam sistem internasional. Sugiono menegaskan, Indonesia tidak akan menggantungkan kepentingan nasional pada multilateralisme yang tidak bekerja, tetapi juga tidak akan menyerahkan masa depannya pada dunia tanpa aturan.

Pencalonan Indonesia ke lingkaran DK PBB juga didukung rekam jejak aktif Indonesia di berbagai forum multilateral. Sepanjang 2025, Indonesia mengikuti 10 pencalonan di organisasi internasional dan seluruhnya berhasil dimenangkan.

Mulai 2026, Indonesia juga memegang sejumlah posisi penting, antara lain menjadi anggota Dewan Auditor PBB periode 2026–2032 serta Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026.

Sugiono menambahkan, keterlibatan Indonesia di berbagai forum global—mulai dari PBB, BRICS, G20, APEC, hingga OECD—dilakukan bukan untuk memilih kubu tertentu, melainkan untuk menjembatani kepentingan dan memperluas ruang strategis nasional.

“Ketahanan nasional dibangun melalui jejaring, bukan isolasi,” ujarnya.

Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB

Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB sebanyak empat kali, yaitu pada periode 1973–1974, 1995–1996, 2007–2008, dan 2019–2020.

Keterpilihan ini menunjukkan komitmen dan kontribusi aktif Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan dunia sejak bergabung dengan PBB pada 1950.

Adapun anggota tidak tetap DK PBB dipilih untuk masa jabatan 2 tahun dengan menggunakan sistem rotasi.

Ada 10 kursi anggota tidak tetap DK PBB, mereka tak memiliki hak veto. Berbeda dengan anggota tetap yang ada 5 kursi yang memiliki hak veto (AS, Rusia, China, Inggris, dan Prancis).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
8 Buah Pembawa Keberuntungan saat Imlek 2026, Ada Jeruk hingga Delima
• 21 jam lalugrid.id
thumb
Pendaki Gunung Slamet yang Hilang Ditemukan
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Dolar Menguat Tipis, Investor Menimbang Isu The Fed dan Powell
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Sambut Data Inflasi, Trump Kembali Desak The Fed Pangkas Suku Bunga Dolar AS
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pernyataan Trump Picu Keresahan Besar di Greenland, Sebagian Warga Sulit Tidur
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.