Pemprov Sumbar Petakan Lokasi Tambang Ilegal di 6 Kabupaten

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Padang: Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memetakan sejumlah daerah yang terdeteksi memiliki aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Pemetaan ini menjadi dasar untuk tindak lanjut pencegahan dan penindakan oleh aparat keamanan.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam penanganan masalah ini. "Penanganan PETI membutuhkan kerja bersama dan komitmen kuat dari seluruh unsur. Negara harus hadir secara adil, tegas, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat," kata Mahyeldi di Kota Padang seperti dilansir Antara, Rabu, 14 Januari 2026.

Berdasarkan kajian awal, aktivitas PETI terdeteksi di beberapa wilayah, antara lain Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Dharmasraya, Solok Selatan, Solok, serta Kabupaten Sijunjung.
 

Baca Juga :

Polres Lombok Tengah Tutup Tambang Emas Ilegal di Gunung Kongbawi

Gubernur menyatakan praktik tambang ilegal merupakan persoalan bersama yang berdampak luas. Aktivitas ini tidak hanya bermasalah secara hukum, tetapi juga berimplikasi pada kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Gatot Tri Suryanta, menegaskan penanganan aktivitas PETI di wilayahnya telah memasuki tahap implementasi nyata, tidak lagi sekadar wacana. Ia memastikan pendekatan dan penanganan akan dilakukan secara paralel, melalui upaya pencegahan serta penegakan hukum sesuai ketentuan berlaku.

"Sosialisasi yang masif akan kita lakukan kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan. Sedangkan penegakan hukum ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Gatot.


Tim unit III Ditreskrimsus Polda Sumbar, melakukan penggrebekan tambang ilegal di aliran Nagari Lubuk Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, pukul 02.22 Wib, Kamis, 5 Juni 2025.(Foto: Istimewa)

Kapolda juga menegaskan, ke depan aktivitas pertambangan hanya dapat dilakukan oleh badan hukum minimal berbentuk koperasi yang telah mengantongi izin resmi dari instansi terkait.

"Tujuannya, agar pengelolaan pertambangan berjalan tertib dan tidak berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Perjalanan Karier Aurelie Moeremans, Artis yang Viral dengan Buku Broken Strings
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ini Aturan dan Nominal THR yang akan Diterima Pekerja Dapur MBG
• 3 jam lalufajar.co.id
thumb
3 Fakta 4 WNI Diculik Bajak Laut di Afrika
• 9 jam laludetik.com
thumb
Terpuruk di Zona Merah, Semen Padang FC Lakukan Cuci Gudang: 8 Pemain Asing Baru Siap Tempur di Putaran Kedua
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Minum Kopi Bisa Bikin Perempuan Terlihat Lebih Awet Muda? Ini Faktanya
• 5 jam laludewiku.com
Berhasil disimpan.