CELBESMEDIA.ID, Makassar – Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Pajjaiang, tepatnya di sekitar kawasan GOR Sudiang, Rabu (14/1).
Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi jalan, trotoar, dan drainase yang selama ini dipenuhi lapak liar dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Penertiban menyasar area sepanjang kurang lebih 250 meter, mulai dari ujung Jalan Dg. Ramang hingga depan Rumah Sakit Pertamina dan Kantor Samsat Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap selama dua hari, yakni Senin dan Selasa, dengan jumlah pedagang yang terlibat sekitar 80 orang.
Camat Biringkanaya, Juliaman, menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah menempuh berbagai tahapan sesuai prosedur dengan mengedepankan pendekatan persuasif.
“Seluruh tahapan sudah kami laksanakan sesuai aturan. Teguran tertulis sudah diberikan sebanyak tiga kali, ditambah pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT, dan RW,” ujarnya.
Penertiban dilaksanakan oleh Kecamatan Biringkanaya bersama unsur TNI–Polri. Kegiatan ini dipimpin Juliaman, didampingi Lurah Sudiang Raya Hary Faizal serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Biringkanaya, Ady Mulyadi Jacub.
Penertiban turut melibatkan Kapolsek Biringkanaya, Danramil Biringkanaya, personel Satpol PP BKO Kecamatan Biringkanaya, Satlinmas, serta staf Kelurahan Sudiang Raya.
Juliaman menyebutkan, penataan ini juga sebagai respons atas keluhan masyarakat dan pengguna jalan terkait keberadaan lapak PKL yang menempati bahu jalan, trotoar, hingga area di atas saluran drainase.
Kondisi tersebut dinilai mempersempit badan jalan, menghambat arus kendaraan, serta meningkatkan potensi kemacetan di kawasan sekitar GOR Sudiang.
“Selain itu, aktivitas PK5 di lokasi tersebut juga menghambat fungsi kawasan GOR Sudiang sebagai area olahraga dan ruang publik,” tuturnya.
Sebelum penertiban, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya telah melayangkan surat peringatan dan pemberitahuan kepada para pedagang sebanyak tiga kali berturut-turut. Pendekatan humanis juga dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, RT, dan RW.
“Sebelum tindakan penataan dilakukan, pihak kecamatan terlebih dahulu memberikan imbauan dan pendekatan persuasif secara humanis kepada para pedagang,” ungkapnya.
Pendekatan dialogis tersebut membuahkan hasil positif. Sekitar 70 persen pedagang memilih membongkar lapak dagangannya secara mandiri tanpa paksaan.
“Bahkan dalam proses pembinaan ini, sekitar 70 persen PK5 telah membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan,” jelas Juliaman.
Pedagang kaki lima yang ditertibkan akan disiapkan lokasi berjualan yang baru. Lokasi relokasi yang disiapkan antara lain di dalam area pagar GOR Sudiang serta kawasan Terminal Daya.
“Kami tidak ingin mematikan usaha masyarakat. Karena itu, para pedagang telah kami arahkan untuk menempati lokasi yang lebih aman dan tertib,” tuturnya.
“Baik di dalam area pagar GOR Sudiang yang telah disiapkan, maupun ke lokasi relokasi lainnya seperti kawasan Terminal Daya,” tambah dia.
Menurutnya, area relokasi tersebut dinilai lebih aman, tidak mengganggu arus lalu lintas, dan tetap memiliki potensi pengunjung.
Sementara itu, Lurah Sudiang Raya, Hary Faizal, mengatakan bahwa penataan kawasan GOR Sudiang merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan tertib.
“Kami berharap para pedagang dapat memanfaatkan lokasi yang telah disiapkan dan bersama-sama menjaga ketertiban kawasan ini. Penataan ini demi kepentingan bersama, baik pedagang maupun masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.


