Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Wamen ESDM Yuliot Tanjung berdiskusi dengan KPK mengenai tarif resiprokal impor energi Pertamina pada hari ini.
  • Kementerian ESDM diminta KPK menyusun standar produk impor energi untuk memitigasi potensi kebocoran.
  • Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyiapkan dua Perpres mengatur pembelian energi AS oleh Pertamina dan pesawat Garuda.

Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung membahas tarif resiprokal, khususnya mengenai pelaksanaan impor energi yang akan dilakukan oleh Pertamina bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

Dalam diskusi tersebut, Yuliot mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM diminta oleh lembaga antirasuah untuk membuat standar produk impor sebagai upaya mitigasi guna mencegah kebocoran.

"Ini kan makanya ada konsultasi dengan KPK, sehingga ada mitigasi di situ terhadap potensi kebocoran dan pelaksanaan yang tidak tepat. Ya, kita sudah konsultasi kan," kata Yuliot di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

"Poin-poin penting ini, kalau dari Kementerian ESDM diminta untuk bagaimana menetapkan standar untuk produk impor," tambahnya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menghadiri pertemuan tersebut menjelaskan pemerintah tengah menggodok peraturan presiden (Perpres) untuk pembelian energi dari Amerika Serikat.

“Kami sedang mempersiapkan Perpres dan Perpres sudah dievaluasi oleh KPK terkait dengan risk assessment-nya. Jadi masukan-masukan mengenai risk assessment nanti melengkapi Perpres yang sedang dibuat karena kami akan membuat dua Perpres,” kata Airlangga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Menurut Airlangga, Perpres tersebut akan mengatur soal pembelian energi oleh Pertamina dan pembelian pesawat oleh Garuda Indonesia.

“Mengenai mekanismenya saja,” ujar Airlangga.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Paradoks Nilai Teknologi: Saat Inovasi Jadi Ancaman
• 9 jam laludetik.com
thumb
BGN Tegaskan Relawan Tidak Termasuk dalam Skema Pengangkatan PPPK Program Makan Bergizi Gratis
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Bahaya Tersembunyi Pestisida, Risiko Parkinson Bisa Naik Dua Kali Lipat
• 7 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Polisi Kerahkan 1.541 Personel untuk Amankan Demo Ojol di Monas
• 9 jam lalukompas.com
thumb
SPinjam Luncurkan Kampanye “JELAS TANPA JEBAKAN”, Ajak Pengguna Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
• 8 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.