Sidang TPPU Ariyanto-Marcella, Ferrari dan Harley 'Mejeng' di Pengadilan Tipikor

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kedatangan mobil Ferrari, dua Harley, dan satu sepeda mewah. Sejumlah barang bukti bernilai fantastis itu dihadirkan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Marcella Santoso dan Ariyanto.

Pantauan di lokasi, aset tersebut tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 11.54 WIB dengan diangkut dua truk towing. Saat itu, kendaraan tersebut masih tertutup kain.

Sekira pukul 13.30 WIB, tiga kendaraan dan satu sepeda itu dibuka berbarengan dengan keluarnya majelis hakim, jaksa, penasihat hukum, terdakwa, dan saksi dari ruang sidang. Mereka keluar untuk melihat langsung barang bukti tersebut.

Baca Juga :
Dihukum 11 Tahun Bui, Hakim Djuyamto Ajukan Banding di Kasus Vonis Lepas CPO

"Bahwa benar, JPU menghadirkan dua unit kendaraan (mobil dan motor) yang berupa bagian dari barang bukti kasus TPPU Ariyanto dan Marcella," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dapat Email Reset Password Instagram, Amankan Akun Pakai Cara Ini
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Persib Juara Paruh Musim, Kakang Ingin Maung Bandung Konsisten
• 6 jam lalugenpi.co
thumb
MRT Bakal Bangun Jembatan Cincin Donat di Sudirman, Groundbreaking Mei 2026
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Prof JJ Terpilih Lagi: Unggul Telak Raih 24 Suara, Prof Budu 1, Prof Sukardi Nol Suara
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Pasal Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru Diuji ke Mahkamah Konstitusi
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.