JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta hari ini, Rabu (14/1/2026), tidak berakhir di depan Istana Merdeka dan Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Di bawah guyuran hujan deras yang mengguyur Jakarta Pusat sore ini, sebagian massa ojol memilih bertahan dan melakukan long march menuju Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Pantauan Kompas.com di lokasi massa aksi dan mobil komando bergeser ke depan Balai Kota usai menggelar aksi di kantor Kedubes AS.
Baca juga: Demo di Depan Kedubes AS, Massa Ojol Serukan Solidaritas untuk Venezuela
Terlihat sejumlah pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang mengenakan seragam dinas lapangan maupun seragam oranye turut bergabung dalam barisan.
Koordinator lapangan dari Komite Selamatkan Rakyat Jakarta yang tergabung dalam Solidaritas Ojol se-Nusantara, Ade Glanter, menjelaskan fokus utama aksi di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini adalah menuntut kejelasan nasib pekerja PJLP berusia 56 tahun.
"Ya demo ini salah satu bentuk solidaritas dari kawan-kawan tentang keadilan. Mencari kejelasan untuk kawan-kawan pekerja PJLP usia 56 tahun yang dirumahkan," ujar Ade saat ditemui di depan Balai Kota di tengah hujan deras, Rabu.
Ade mengungkapkan kekecewaannya karena aspirasi mereka sebelumnya bersama massa ojol diterima dengan baik di Istana, tetapi gerbang Balai Kota Jakarta justru tertutup rapat.
"Di Istana kita tadi bisa diterima, kenapa di sini tidak? Padahal kami sudah melakukan birokrasi, baik secara bersurat maupun tidak bersurat tetapi tidak mereka hiraukan," keluh dia.
Menurut Ade, Pramono Anung sebelumnya telah berjanji bahwa pekerja PJLP yang masih sehat dan kuat dapat terus bekerja hingga usia 58 tahun.
Baca juga: Ojol Desak Prabowo Segera Terbitkan Perpres Transportasi Online
Bahkan, Surat Edaran (SE) dari Sekretaris Daerah (Sekda) sudah diterbitkan.
"Pak Gubernur mengatakan asalkan sehat, asalkan kuat, punya semangat dan kemauan, kawan-kawan U-56 (usia 56 tahun) bisa bekerja di PJLP lanjut, kan gitu sampai umur 58," jelas Ade.
Namun, Ade menyebut birokrasi di tingkat Sekda menghambat proses tersebut, padahal data pengajuan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di level kelurahan hingga dinas sudah masuk.
"Ketika SE itu sudah terbit, dan ketika kami tagih, dan kawan-kawan dari SKPD yang dari bawah sudah memberikan ajuan nama untuk kawan-kawan U-56 yang lanjut bekerja, tetapi Sekda-nya malah memperlambat birokrasi ini," ujar Ade.
Ia merasa para pekerja PJLP tua ini dipermainkan oleh birokrasi yang berbelit-belit.
"Seharusnya ketika data tersebut sudah masuk tinggal disampaikan. Teman-teman lanjut bekerja. Kan seperti itu. Tetapi itu tidak. Seakan-akan mereka digantung. Ketika kami datangi, kami di-'pingpong'," ucap dia.
Baca juga: Ojol Demo di Gambir, Tuntut Potongan Aplikator 10 Persen



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472812/original/009365000_1768376361-IMG_6669.jpg)
