JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya mengungkap kasus jasad wanita yang tergeletak di makam TPU Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasus ini diungkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:DPR Sebut Pilkada Langsung Lewat E-Voting Rentan Sabotase Data
BACA JUGA:Ibu Ratu Sofya Ucapkan Terima Kasih ke Aurelie Moeremans usai Baca Buku Broken Strings, Intan Masthura: Semoga Bisa Jadi Pelajaran
pria yang ditemukan tewas di TPU Jatisampurna, Bekasi terungkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan motif kedua pelaku membunuh korban MDTW (25) karena dendam.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku," katanya kepada awak media, Rabu 14 Januari 2026.
BACA JUGA:Prediksi War Tiket Konser BTS di Jakarta 2026, ARMY Tandai Kalender
BACA JUGA:Bobotoh dan Bonek Jadi Alasan Bang Yos Bangun Monorel Mangkrak di Senayan
Kemudian kedua pelaku diduga sebagai eksekutor pembunuhan korban.
"Keduanya diketahui memiliki peran sebagai eksekutor dalam peristiwa tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Identitas jasad pria yang ditemukan di TPU Jakasampurna, Bekasi akhirnya terungkap.
Korban berinisial MDTW berusia 25 tahun yang ditemukan tak bernyawa.
BACA JUGA:Bukan Rp100 Miliar, Pramono Ungkap Rincian Biaya Bongkar Tiang Monorel
- 1
- 2
- 3
- »




