BEKASI, KOMPAS-Polisi menangkap dua pembunuh pemuda yang jasadnya dibuang di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Komplek Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Masalah utang piutang menjadi motif utama di balik pembunuhan itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto, Rabu (14/1/2026), mengatakan, pelaku berinisial JP dan G. Mereka ditangkap pada Selasa (13/1/2025).
Sejumlah barang bukti disita dari para pelaku, seperti ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kasus ini terkuak setelah seorang saksi yang sedang berziarah di TPU Jakasampurna melihat kaki manusia di bawah tumpukan daun. Setelah ditelisik lebih jauh, di bawah tumpukan daun itu ada sosok manusia.
Saksi lalu melaporkan temuan itu kepada polisi. Dari hasil identifikasi, diketahui jika korban adalah MDT (25).
Saat diperiksa, di tubuh MDT ditemukan sejumlah luka. Ada luka jerat ikat pinggang di leher korban dan memar di wajah.
Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Abdul Rahim menyebut, motif di balik pembunuhan ini adalah utang piutang. Korban dan dua pelaku adalah teman lama.
Terkait kronologi, Abdul menuturkan, masih mengumpulkan detail kejadian. "Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan dan dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, pembunuhan sadis juga terjadi di Bekasi dengan korban terapis spa berinisial SM (23). Korban tewas di kamar indekosnya di Kelurahan Kayuringin Jaya, Kota Bekasi pada Rabu (7/1/2026). Dari hasil penyelidikan, SM dibunuh suami sirinya, Ahmad Riansyah.
Kasubdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Kombes Ressa Fiardi Marasabessy mengatakan, Ahmad ditangkap pada Minggu (11/1/2026). Tersangka ditangkap di Lebak, Banten.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Kota Bekasi AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan, pembunuhan didahului konflik pelaku dan korban. "Pelaku mendapati percakapan korban dengan pria lain," ujar Braiel.
Marah, pelaku pun mencekik korban hingga tewas. Ditemukan juga kekerasan benda tumpul di tubuh korban.
"Kematian korban disebabkan karena kehabisan nafas setelah dicekik pelaku," kata Braiel.
Mengenai temuan muntahan di lokasi kejadian, Braiel menjelaskan, setelah membunuh, pelaku hendak bunuh diri dengan meminum cairan pembersih toilet. Namun, pelaku muntah sehingga gagal menjalankan maksudnya.
”Setelah itu, ia melarikan diri ke Lebak,” kata dia.
Pada pertengahan 2024, Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menerbitkan serangkaian tulisan tentang pembunuhan, mulai dari alasannya, periode waktu paling banyak terjadi pembunuhan, kasus pembunuhan berencana, alat yang paling banyak dipakai untuk membunuh, hingga faktor ekonomi sebagai pencetus pembunuhan.
Kompas menganalisis 1.113 berkas perkara pengadilan tingkat pertama kasus pembunuhan yang diputus selama 2022-2024 dari situs Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Sejumlah perkara ini melibatkan 1.349 pelaku dengan 1.013 korban. Perbedaan jumlah antara berkas putusan, pelaku, dan korban dikarenakan berkas untuk kasus pembunuhan dengan pelaku lebih dari satu orang dipecah lebih dari satu.
Dari hasil analisis ditemukan, sebagian besar kasus pembunuhan disebabkan emosi sesaat (38,7 persen). Motif lainnya adalah balas dendam (19,25 persen), asmara (12,64 persen), lain-lain (7,21 persen), dan ingin menguasai harta korban (6,12 persen).
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menjelaskan, motif orang membunuh hanya dua, yakni motif emosional dan motif instrumental.
Motif emosional artinya bagaimana pelaku menghabisi orang lain sebagai luapan amarah, kebencian, sakit hati, dendam, dan perasaan negatif lain. ”Biasanya, pelaku dan korban memiliki permasalahan pribadi,” kata Reza.
Sementara motif instrumental tidak ada hubungannya dengan suasana hati, pelaku menghabisi orang lain untuk mendapatkan manfaat tertentu. Misalnya untuk mendapatkan harta, popularitas, hiburan, warisan, dan alasan lainnya.
”Dalam hal ini, pelaku telah membaca ada sumber daya yang menguntungkan yang bisa dirampas dari korban,” kata Reza.
Kasus pembunuhan yang marak terjadi akhir-akhir ini membuat warga kian waswas, kesigapan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus pembunuhan sangat diperlukan.


