Kemlu Diizinkan Kunjungi WNI Terduga Simpatisan ISIS di Yordania

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah mendapatkan izin dari otoritas Yordania, untuk mengunjungi warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap karena diduga terkait kelompok teroris ISIS. Hal ini diungkapkan Menteri Luar Negeri Sugiono.

“Dari awal kita sudah memberikan pendampingan. Kemudian terakhir juga kita sudah diberi izin untuk mengunjungi yang bersangkutan di Juvenile Detention,” ujar Menlu Sugiono, di ruang Palapa, Kemlu, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Januari 2026.

WNI tersebut ditempatkan di fasilitas penahanan khusus anak atau remaja. Mengingat, WNI itu masih di bawah umur. Karena itu, pemerintah tetap mengedepankan aspek perlindungan WNI sesuai hukum internasional.

“Kita juga tetap akan melakukan upaya-upaya pendampingan dan perlindungan karena yang bersangkutan juga masih di bawah umur,” kata Sugiono.
 

Baca Juga :Menlu RI Pastikan Pendampingan WNI dalam Dugaan Kasus ISIS di Yordania


Meski demikian, Kemlu menegaskan akan menilai kasus ini secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek hukum, keamanan, dan kepentingan nasional. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan otoritas Yordania guna memperoleh perkembangan terbaru terkait penanganan kasus tersebut.

“Kita akan menilai kasus ini secara lebih komprehensif,” pungkas Sugiono.

Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Amman terus mengawal proses hukum seorang WNI berinisial KL yang ditangkap otoritas Yordania atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung kelompok teroris Islamic State (ISIS).

Plt Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemenlu RI, Heni Hamidah mengatakan, KL ditangkap oleh kepolisian Yordania pada 19 Mei setelah laporan dari salah satu diaspora Indonesia di negara tersebut. Sejak itu, kasus KL diproses melalui pengadilan anak di Amman, mengingat yang bersangkutan masih berstatus anak.

“KL telah menjalani lima kali persidangan di pengadilan anak. Sidang keenam yang dijadwalkan pada 6 Januari sempat ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada 13 Januari,” ujar Heni, dalam press briefing di Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bonatua Kecewa Komisi Informasi Tak Hadirkan KPU DKI soal Arsip Ijazah Jokowi
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Tinjau Yonif TP 827/MCY, Menhan pesan prajurit kuasai bahasa asing
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
BNPB: 1.189 Korban Meninggal Akibat Banjir & Longsor di Aceh, Sumut, Sumbar
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Pengin Main Film Lagi, Catherine Wilson Kangen Adrenalin Naik
• 23 jam lalugenpi.co
thumb
Tes Kepribadian: Gambar Apa yang Pertama Terlihat? Jawabanmu Ungkap Kehidupan Cintamu!
• 12 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.