Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Kejagung akan minimalisir hukuman penjara dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru.
  • Kebijakan ini berlaku untuk kejahatan dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun.
  • Keadilan restoratif dan pemulihan kerugian negara akan menjadi prioritas utama.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan meminimalisir penerapan hukuman penjara dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru yang telah berlaku sejak 2 Januari 2026. Fokus penegakan hukum akan lebih diarahkan pada pemulihan korban dan kerugian negara.

“Prinsipnya, Kejaksaan akan memproses dan meminimalisir proses pemenjaraan seminimal mungkin,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Kejagung, Rabu (14/1/2026).

Anang menekankan, kebijakan untuk meminimalisir hukuman penjara ini akan diprioritaskan untuk kasus-kasus pidana biasa dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

"Khususnya terhadap perkara-perkara pidana biasa, yang ancamannya misalnya di bawah 5 tahun," imbuhnya.

Prioritaskan Keadilan Restoratif 

Sebagai gantinya, Anang menjelaskan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru akan lebih mengedepankan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) yang berfokus pada pemulihan kondisi korban.

Selain itu, untuk tindak pidana yang menimbulkan kerugian ekonomi, seperti kejahatan lingkungan, penegakan hukum akan lebih diarahkan pada pemulihan kerugian negara.

"KUHP baru ini membuka peluang, bagaimana terhadap tindak pidana yang sifatnya memberikan keuntungan ekonomi, seperti kerusakan lingkungan, kita akan lebih mengedepankan kepada pemulihan kerugian negara," pungkasnya.

Baca Juga: Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
15 Tips Mengatasi Sariawan Paling Ampuh secara Alami
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Luhut Kembali Tegaskan tak Terafiliasi dengan Toba Pulp Lestari, Dorong Pencabutan Izin demi Kepentingan Rakyat
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Catat ya, Hanya 3 Jenis Jabatan di SPPG yang Diisi PPPK
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Samsung Galaxy S26 Segera Dirilis, Kameranya Berubah Drastis
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Strategi Short Selling 2026: Beli Bitcoin Dimana untuk Hedging?
• 2 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.