Beraksi di Surabaya, Sindikat WNA yang Curi 52 Emas Dibekuk Polisi di Jakarta

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Sekelompok warga negara asing (WNA) yang mencuri 52 emas di toko emas kawasan Pacar Keling, Surabaya, telah ditangkap Unut Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Keempat pelaku yang berasal dari Pakistan dan Jordania itu, ditangkap polisi saat berada di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, pada 24 Desember 2025 lalu.

AKP Raditya Herlambang Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menerangkan, keempat WNA itu menjalankan aksi terakhirnya di sebuah toko emas kawasan Pacar Keling, Surabaya, pada 22 Januari 2025.

Dalam aksi itu, lanujut Herlambang, para tersangka berhasil menggondol 52 buah emas kadar 16 karat, dengan total berat keseluruhan mencapai 135 gram.

“Korban atas nama AN, mengalami kerugian sebesar Rp233 juta karena tindakan tersangka,” kata Herlambang, Rabu (14/1/2026).

Herlambang menjelaskan, para pelaku melancarkan aksinya dengan pura-pura bertanya terkait perhiasan. Mereka bahkan membuat korbannya percaya dengan pakaian jubah, kerudung, dan masker.

Tidak hanya itu, keterbatasan bahasa pelaku juga dijadikan alat untuk menjalankan aksinya.

“Kedua pelaku hanya menunjuk-nunjuk emas yang mereka inginkan dan harus keluar semua. Mereka bahkan marah-marah untuk memecah konsentrasi penjaga toko,” ungkapnya.

Penjaga toko yang tidak ingin membuat pelanggannya marah, lantas mengikuti keinginan para pelaku dengan mengeluarkan perhiasan emas berupa kalung 2 baki dan gelang rantai di 4 baki.

Perhiasan yang telah dipilih pelaku itu kemudian diletakkan di atas etalase oleh pelayan.

“Setelah bertanya dan melihat-lihat, ternyata pelaku tidak jadi membeli dan langsung keluar dengan terburu-buru. Sedangkan dua pelaku lainnya membeli perhiasan anting bayi 2 biji, namun mereka tidak mau dibuatkan surat,” jelasnya.

Setelah melancarkan aksi itu, dua pelaku yang membeli anting bayi juga ikut keluar dengan terburu-buru.

Penjaga toko baru sadar kalau emasnya dicuri setelah keempat pelaku keluar dari toko. Dia menyadari kalau emas di baki yang dikeluarkan, jumlahnya berkurang.

“Emas itu terdiri dari kalung dan gelang rantai seberat total 135 gram dengan kadar 16 karat yang dikeluarkan. Setelah dilihat dari rekaman CCTV terlihat jelas aksi pencurian,” terangnya.

Adapun atas insiden tersebut, pihak toko emas mengalami kerugian sebesar Rp233 juta.

Sementara berdasar hasil penyidikan, keempat tersangka tak hanya beraksi satu kali. Pada 23 Januari 2025 lalu, mereka juga melakukan pencurian parfum di mal kawasan Bubutan, Surabaya.(kir/ham/rid)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Warga Keluhkan Gas Air Mata Saat Tawuran di Jatinegara, Kapolres: Situasi Membahayakan
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Cerita Korban Penipuan Kripto Timothy Ronald, Dijanjikan Profit hingga 500 Persen Nyatanya Zonk
• 8 jam laludisway.id
thumb
Tak Hanya Rasuna Said, Pemprov DKI Juga Akan Bongkar Tiang Monorel Mangkrak di Senayan
• 8 jam lalukompas.com
thumb
DPD dengar suara daerah sebelum sikapi isu pilkada dipilih DPRD
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Tanggapan Aurelie soal Roby Tremonti Pertanyakan Keabsahan Status Liber
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.