KPK Sita Dokumen Pajak dan Barang Elektronik saat Geledah PT Wanatiara Persada

genpi.co
3 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Wanatiara Persada (WP) di Jakarta Utara.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan ini terkait kasus suap pajak.

“Dalam rangkaian kegiatan penggeledahan terkait perkara dugaan suap pajak, pascamelakukan geledah di Kantor Pusat Ditjen Pajak, pada Selasa (13/1) malam, tim melanjutkan geledah di Kantor PT WP,” kata dia, Rabu (14/1).

Budi menjelaskan KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait data pajak, bukti bayar, dan kontrak perusahaan di Kantor PT Wanatiara Persada.

Di sisi lain, pihaknya juga menyita barang bukti elektronik, yakni dokumen elektronik, laptop, telepon seluler, dan data lain.

Penyitaan ini terkait perkara dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara 2021-2026.

“Selanjutnya, penyidik akan melakukan pendalaman terkait barang bukti yang diamankan tersebut,” beber dia.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Jakut dan menangkap 8 orang.

OTT KPK ini berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.(ant)

Simak video berikut ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dunia Musik Berduka, Gitaris Black Midi Matt Kwasniewski-Kelvin Meninggal di Usia 26 Tahun
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Kesempatan Tidak Menunggu Siapa Pun
• 11 jam laluerabaru.net
thumb
Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dimulai 14 Januari, Pemprov DKI Siapkan Penataan Jalan Setahun Penuh
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Perpusnas laporkan realisasi anggaran tahun 2025 capai 98 persen
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
PGE Targetkan Proyek PLTP Lumut Balai Unit III Beroperasi Penuh pada 2030
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.