GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Wanatiara Persada (WP) di Jakarta Utara.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan ini terkait kasus suap pajak.
“Dalam rangkaian kegiatan penggeledahan terkait perkara dugaan suap pajak, pascamelakukan geledah di Kantor Pusat Ditjen Pajak, pada Selasa (13/1) malam, tim melanjutkan geledah di Kantor PT WP,” kata dia, Rabu (14/1).
Budi menjelaskan KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait data pajak, bukti bayar, dan kontrak perusahaan di Kantor PT Wanatiara Persada.
Di sisi lain, pihaknya juga menyita barang bukti elektronik, yakni dokumen elektronik, laptop, telepon seluler, dan data lain.
Penyitaan ini terkait perkara dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara 2021-2026.
“Selanjutnya, penyidik akan melakukan pendalaman terkait barang bukti yang diamankan tersebut,” beber dia.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Jakut dan menangkap 8 orang.
OTT KPK ini berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.(ant)
Simak video berikut ini:




