JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengungkapkan, pemerintah Indonesia telah memulangkan sebanyak 27.768 Warga Negara Indonesia (WNI) dari berbagai situasi krisis sepanjang tahun 2025. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen negara dalam melindungi warganya di luar negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono dalam lanjutan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026, Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan bahwa ketahanan nasional juga harus diukur dari sejauh mana negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada warga negaranya.
Baca Juga: PPTM 2026, Menlu Sugiono Tekankan Diplomasi Ketahanan di Tengah Dunia yang Bergejolak
"Pelindungan Warga Negara Indonesia tetap menjadi pilar utama diplomasi Indonesia, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia," kata Menlu.
Menurut Sugiono, pemulangan WNI dilakukan dari beragam kondisi darurat, mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti online scam dan judi daring.
Kompleksitas kasus yang dihadapi menunjukkan tantangan pelindungan WNI yang semakin beragam di tengah dinamika global.
Dalam kesempatan itu, Sugiono menyampaikan apresiasi kepada seluruh perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang terlibat langsung dalam proses pembebasan, pendampingan, serta pemulangan WNI ke Tanah Air.
Peran perwakilan dinilai krusial dalam memastikan kehadiran negara di tengah situasi krisis yang dihadapi warga.
“Saudara-saudara mungkin tidak terlihat, saudara-saudara mungkin tidak terdengar. Tapi percayalah apa yang saudara lakukan menunujukan bahwa negara, bahwa Pemerintah Republik Indonesia, hadir untuk melindungi warga negaranya dimanapun berada,” ujar Sugiono.
Ke depan, Kementerian Luar Negeri RI berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pelindungan WNI.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- Menlu Sugiono
- pemulangan WNI
- PPTM 2026
- pelindungan WNI
- diplomasi Indonesia
- Kementerian Luar Negeri RI





