Hakim Ad Hoc Keluhkan soal Kesejahteraan, DPR: Mohon Jangan Mogok Sidang

mediaindonesia.com
6 jam lalu
Cover Berita

ANGGOTA Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, meminta para hakim ad hoc tidak melakukan mogok kerja meski saat ini tengah mengeluhkan soal kesejahteraan. Hal tersebut Wayan sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA), Rabu (14/1/2026).

Wayan menegaskan bahwa aspirasi para hakim telah mengetuk hati seluruh fraksi di DPR. Ia menyebutkan bahwa DPR akan berupaya memasukkan poin jaminan perlindungan bagi para hakim ad hoc ke dalam kesimpulan rapat agar menjadi keputusan resmi. Hal ini bertujuan agar para hakim tidak menghadapi risiko hukum atau intimidasi saat menyuarakan hak-hak mereka.

"Kami ingin saudara benar-benar kuat. Jaminan itu akan kita masukkan ke dalam kesimpulan supaya saudara tidak menghadapi risiko saat berjuang," ujar Wayan.

Baca juga : Hakim Ad Hoc Curhat ke DPR: Tanpa Gaji Pokok dan Jaminan Kematian, Hanya Bergantung Belas Kasihan

Meski mendukung penuh perjuangan para hakim, politikus PDI Perjuangan ini meminta para hakim ad hoc tidak melakukan aksi mogok kerja atau mogok sidang. Ia mengingatkan bahwa kehadiran hakim ad hoc bersifat mengikat. Ia menuturkan persidangan tertentu tidak dapat berlangsung tanpa kehadiran hakim ad hoc.

"Boleh dong imbalannya kami menghimbau jangan ada mogok sidang. Jika ada yang sedang berjuang, sidang tetap harus berjalan dengan diatur secara bergantian. Ini penting supaya simpati masyarakat tetap ada pada saudara-saudara sekalian," tuturnya.

Lebih lanjut, Wayan menyarankan agar para hakim ad hoc mengedepankan sikap introspeksi diri dalam melakukan tuntutan, alih-alih menyalahkan pihak pemerintah maupun Mahkamah Agung secara berlebihan. Menurutnya, cara berkomunikasi yang baik akan memudahkan DPR dalam melakukan lobi-lobi kebijakan.

"Daripada menyalahkan pihak manapun yang membuat suasana tidak simpatik, lebih baik kita introspeksi diri. Ini dilakukan agar kami di DPR bisa memperjuangkan saudara tanpa ada hambatan atau tuduhan bahwa saudara membangkang, keras kepala, dan tidak menjalankan kewajiban," kata Wayan. (H-2)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BPS: Mahasiswa STIS Berangkat untuk Percepat Pendataan Wilayah Bencana Sumatera
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Unnes Buka Penerimaan Dosen Non ASN 2026, Cek Formasi dan Persyaratannya
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Prabowo Targetkan Bangun 500 Sekolah Unggulan dalam 4 Tahun
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Gelombang Protes Iran Sudah 2 Pekan, AS dan Israel Ikut Campur
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Dorong Hilirisasi di Kaltara, BPDP Gelar Pelatihan Pemanfaatan Limbah Sawit bagi UMKM
• 18 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.