KOMPAS TV- Komisi Informasi Pusat atau KIP mengabulkan gugatan Bonatua Silalahi dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo pada Selasa, 13 Januari 2026.
Melansir dari Kompas TV, Ketua Majelis KIP Handoko Agung Saputro memutuskan bahwa informasi salinan ijazah Jokowi adalah informasi terbuka.
Bonatua bilang keputusan itu adalah kemenangan publik, ia menegaskan bahwa semua data yang didapatkannya soal ijazah Jokowi akan ia serahkan kepada publik.
Sahabat Kompas TV, berikan pendapat Anda mengenai berita tersebut. Tulis dengan bijak di kolom komentar ya!
Baca Juga: Bertemu dengan Dua Tersangka Ijazah Palsu, Jokowi Harap Bisa Jadi Pertimbangan Polisi untuk RJ
Editor Video: Joshua Victor
#ijazahjokowi#bonatuasilalahi#kip#komisiinformasipusat
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV
- bonatua silalahi
- ijazah jokowi
- komisi informasi pusat
- kip
- jokowi





