Gresik (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Akibat kelalaian dalam mengemudi kendaraan, pengendara motor atas nama Fajar Sulistiawan, warga Desa Boboh, Kecamatan Menganti, meregang nyawa di TKP pada dini hari (14/1).
Kejadian tersebut bermula saat korban Fajar Sulistiawan yang mengendarai Yamaha N-Max W 6758 FC dengan kecepatan tinggi. Korban yang berboncengan dengan rekannya, Zulfikar Rifqi, melintas di Jalan Raya Menganti, Gresik.
Tanpa mengenakan helm maupun Surat Izin Mengemudi (SIM), korban memacu kendaraan motornya dari arah timur ke arah barat. Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan muncul mobil pikap S 8223 WN yang dikemudikan Ahmad Sahrul (19), warga asal Jombang.
“Akibat melanggar marka jalan dan jarak terlalu dekat, tabrakan tak bisa dihindari. Kondisi pengendara motor mengalami luka parah di bagian kepala,” ujar Kanit Laka Ipda Kholiq.
Perwira Polri itu menambahkan, selain menyebabkan korban jiwa, rekan korban yang dibonceng tidak sadarkan diri akibat luka parah di bagian kepala. “Benturan keras juga sempat membuat pengemudi mobil pikap hilang kendali hingga menabrak sebuah lapak makanan yang berada di pinggir jalan,” imbuhnya.
Kecelakaan antara pengendara motor dan mobil pikap juga menyebabkan kerugian material sekitar Rp30 juta. Pasalnya, motor yang dikendarai korban mengalami ringsek yang sangat parah akibat benturan. “Korban sudah dievakuasi. Sedangkan proses penyelidikan kecelakaan ini kami limpahkan ke Satlantas Polres Gresik,” pungkas Ipda Kholiq. (dny/kun)



