Pantau - Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan bahwa jumlah petugas haji dari unsur TNI dan Polri akan ditambah hingga 100 persen pada musim haji 1447 H/2026 M, guna meningkatkan pelayanan kepada jamaah, terutama jamaah lanjut usia.
Penambahan signifikan ini diumumkan oleh Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, dalam kunjungannya ke Asrama Haji Pondok Gede.
“Tahun kemarin petugas dari TNI dan Polri ada 70 orang sekian. Hari ini kita tambah menjadi 170 sekian, jadi 100 persen lebih dalam rangka untuk memastikan pelayanan kepada jamaah haji, pelayanan terbaik,” ungkapnya.
Arahan Presiden dan Fokus Kesehatan JamaahLangkah penambahan personel ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelayanan kepada jamaah calon haji semakin optimal.
Selain unsur keamanan, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada aspek kesehatan jamaah haji.
“Tenaga kesehatan ditambah, tetapi yang lebih penting lagi adalah pemeriksaan kesehatan awal yang harus dilakukan lebih serius,” ujar Irfan.
Meski belum merinci jumlah tambahan tenaga medis, Irfan menyebut bahwa pemeriksaan kesehatan yang ketat di tahap awal menjadi kunci utama kesiapan jamaah.
“Nakes-nya saya angkanya belum tahu persis,” ungkapnya lebih lanjut.
Diklat Petugas Haji dan Penegasan Tugas di LapanganIrfan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi calon petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede berjalan lancar.
Materi diklat mencakup pengetahuan, kesiapan fisik dan mental, termasuk penguasaan bahasa Arab serta pemahaman medan di Arab Saudi.
“Salah satu tujuan dari petugas adalah fisik disiapkan, disiplin disiapkan, kemudian pengenalan medan disiapkan, kemudian pengetahuan tentang haji disiapkan, bahasa Arab disiapkan,” jelas Irfan.
Ia menegaskan bahwa seluruh petugas wajib memprioritaskan pelayanan kepada jamaah, bukan kepada atasan atau pejabat instansi masing-masing.
“Petugas haji bukan melayani pimpinan instansinya. Anda tidak melayani pejabat kementerian, anda tidak melayani pejabat negara. Yang anda layani adalah jamaah haji,” tegasnya.
Gus Irfan juga menekankan bahwa tidak ada sekat antarinstansi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Semua petugas, baik dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, TNI, Polri, maupun organisasi masyarakat Islam, akan bersatu dalam satu identitas: petugas haji Indonesia.


