Jadi Operator Judol Jaringan Kamboja, 4 Warga Bandung Barat Diciduk

metrotvnews.com
20 jam lalu
Cover Berita

Bandung: Sebanyak empat warga Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, ditangkap usai berperan sebagai operator customer service (CS) untuk situs judi online yang terhubung ke Kamboja. Keempatnya adalah Fajar Nurmansyah, Muhammad Arman Priyatna Jaya Wijaya, Reza Maulana Fadli, dan Aditya Fajar.

Sebagai operator CS, mereka bertugas menerima laporan keluhan dari konsumen dan mengarahkan mereka untuk melakukan pengisian saldo (top up). Kasus ini terbongkar setelah polisi mencurigai aktivitas di sebuah rumah di Kampung Dunguspurna RT 01/RW 18, Desa Galanggang.

"Para tersangka bekerja sebagai CS dengan tugas menerima keluhan konsumen, memberikan akses situs judi online, serta menangani masalah terkait proses top up," kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra dikutip Media Indonesia, Rabu, 14 Januari 2026.

Barang bukti yang disitan antara lain empat unit CPU dan enam monitor yang digunakan sebagai alat kerja, serta surat kontrak kerja dari perusahaan bernama Webfront Support Management Incorporation.

Situs judi online yang dikelola para tersangka antara lain JP6789, RP6789, RP88.com, RRY YY, NA77, RSN, dan HOKIGAME. Dari aktivitas itu, mereka menerima gaji bulanan sebesar Rp5,2 juta.
 

Baca Juga :

Polres Cimahi Gerebek Markas Judol di Bandung Barat Jaringan Kamboja


"Kami juga mengamankan bukti kontrak kerja, screenshot layar yang menunjukkan aktivitas pengelolaan keluhan konsumen melalui grup Telegram dan link akses situs judi," ungkap Niko.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan hasil tes urine salah satu tersangka yang menunjukkan reaksi positif terhadap methamphetamine dan benzodiazepine. "Ancamannya pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar," ucap Niko.

Salah seorang tersangka, Muhammad Arman Priyatna, mengaku terlibat setelah mencari lowongan kerja di Telegram untuk posisi CS atau promotor di Kamboja dan Filipina.


Ilustrasi judi online (judol). Foto: Dok. Media Indonesia (MI).

"Saya cari pekerjaan di Telegram untuk loker Kamboja dan Filipina. Setelah dihubungi, pihak yang mengiklankan memberitahu bahwa pekerjaannya terkait dengan judi online," sebutnya.

Meski tahu pekerjaan itu ilegal, ia tetap mengajukan diri karena tergiur upah tinggi. Untuk mendaftar, ia hanya perlu mengirim profil diri tanpa tes khusus.

"Setelah diapprove, saya masuk grup training untuk pelatihan pekerjaan via Telegram sampai bisa terjun langsung. Tugas saya adalah melayani customer yang banyak mengeluhkan masalah deposit dan withdraw," bebernya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gunungan Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Kramat Jati Rampung Diangkut
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Poin AC Milan Makin Ketinggalan Jauh di Bawah Inter, Massimiliano Allegri: Fokus ke Paruh Kedua Musim
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Istri Anggota DPRD Kupang Geram Kasus Penelantaran oleh Suaminya Mandek
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Waspada Filter Udara Palsu, Ini Dampaknya ke Mesin Sepeda Motor
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Kia Perkenalkan Carens Facelift, Calon Mobil Baru di IIMS 2026
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.