Liputan6.com, Jakarta - Peluncuran mandat biodiesel B50 di Indonesia akan sangat ditentukan oleh selisih harga antara minyak mentah dan minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO), menurut seorang pejabat senior.
Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia sebelumnya telah menyatakan rencana penerapan mandat B50 yang mewajibkan campuran berbasis sawit dan diesel sebesar 50-50 pada paruh tahun kedua 2026.
Advertisement
Saat ini, kebijakan yang berlaku masih mewajibkan penggunaan biodesel B40, yakni campuran 40 persen berbasis sawit.
Negara tersebut mensubsidi program biodieselnya menggunakan hasil pungutan ekspor minyak sawit, serta besarnya subsidi masih bergantung pada selisih antara harga minyak mentah dan harga minyak sawit mentah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menegaskan, arahan presiden untuk mempertahankan mandat B40.
"Tahun ini, arahan dari presiden adalah untuk mempertahankan B40," ujar Airlangga, Rabu (14/1/2026).
Ia menambahkan, kebijkan menuju B50 masih terus dikaji dengan mempertimbangkan kondisi pasar energi.
"Untuk B50, peninjauan terus dilakukan dan kita harus memantau perbedaan antara harga minyak mentah dan harga minyak sawit mentah," kata Airlangga.




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F12%2F1d1e6a64de3e3e61c3b1d002ea00fd1f-000_92DA99F.jpg)