Liputan6.com, Jakarta - Fakta baru terungkap dari kasus penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ternyata, peristiwa itu melibatkan seorang PNS.
"Ya, ini masih terduga. Itu (petugas) dari Dinas Bina Marga, ASN yang bertugas di Kecamatan (Kebayoran Lama). Cuma dari tadi kita hubungi (untuk diklarifikasi) tidak diangkat," kata Camat Kebayoran Lama Mustofa Thohir kepada wartawan di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (14/1/2025).
Advertisement
Mustofa membenarkan yang terekam dalam video soal penebangan pohon milik Pemerintah Provinsi DKI tanpa izin. Terduga pelaku penebangan merupakan oknum petugas dari Dinas Bina Marga yang bertugas di wilayah kecamatan.
Sebenarnya, ia menjelaskan, secara tugas pokok dan fungsi, petugas Bina Marga memang memiliki kewenangan melakukan pemangkasan pohon. Namun, kewenangan tersebut harus disertai izin resmi dan tidak boleh dilakukan sembarangan.
“Ada, dia bisa memangkas, potong. Tapi itu harus ada izin, tidak main asal tebang,” ucapnya.

