DISKUSI mengenai child grooming mendadak ramai di media sosial belakangan ini, setelah aktris Aurelie Moeremans merilis buku berjudul Broken Strings. Melalui karya tersebut, ia secara berani mengungkap masa lalu kelam yang dialaminya secara pribadi saat masih berusia 15 tahun.
Menanggapi fenomena ini, Kasandra Putranto, seorang psikolog klinis alumnus Universitas Indonesia, memberikan panduan mengenai langkah pencegahan melalui pola asuh dan edukasi. Kasandra mendefinisikan child grooming sebagai strategi orang dewasa dalam memanipulasi emosi anak demi tujuan eksploitasi seksual.
“Child grooming dapat terjadi melalui berbagai cara, termasuk interaksi langsung di lingkungan sosial, sekolah, atau melalui platform online seperti media sosial dan game. Pelaku sering kali membangun hubungan emosional dengan anak untuk mendapatkan kepercayaan mereka,” kata Kasandra, seperti dikutip dari situs Antara, Rabu (14/1).
Baca juga : Kenali Relasi Khusus dalam Modus Child Grooming, Ini Tanda-tandanya
Menurutnya, taktik ini sangat rapi karena melibatkan penipuan yang tidak hanya menyasar anak, tetapi juga berusaha mengambil hati orangtua sebelum aksi pelecehan dilakukan.
Berikut Cara Mencegah Child Grooming 1. Menanamkan Komunikasi Dua ArahOrangtua wajib menciptakan ruang aman bagi anak untuk bercerita. Anak perlu dibekali pemahaman mengenai batasan perilaku orang lain terhadap dirinya.
“Ajarkan anak tentang perilaku yang dapat membahayakan dirinya dan pentingnya berbagi informasi tentang barang atau pemberian dari orang lain kepada orangtua. Pentingnya mengatakan ‘tidak’ jika merasa tidak nyaman,” kata Kasandra.
Baca juga : Sinopsis Ebook Broken Strings: Memoar Berani Aurélie Moeremans Melawan Trauma Masa Lalu
2. Melakukan Pendampingan yang ProaktifSelain memantau aktivitas digital dan penggunaan media sosial anak, orangtua disarankan melakukan simulasi atau role play. Tujuannya agar anak terlatih mengenali situasi berbahaya dan berani mengambil keputusan tepat.
“Waspadai tanda-tanda perilaku mencurigakan pada anak, seperti perubahan sikap atau penarikan diri dari interaksi sosial,” tutur Kasandra.
3. Memberikan Edukasi Seksual Sejak DiniEdukasi seksual yang tepat sasaran, terutama saat anak memasuki usia 12 tahun, menjadi benteng pertahanan yang kuat. Hal ini membekali mereka untuk mengidentifikasi risiko dan menjaga otoritas tubuhnya sendiri.
“Dorong diskusi terbuka tentang kejahatan seksual dan bagaimana cara melindungi diri, sehingga anak merasa lebih siap menghadapi situasi berisiko,” jelas Kasandra.
Di sisi lain, Kasandra menekankan bahwa tanggung jawab ini tidak hanya di pundak orangtua. Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi dalam memperkuat literasi hukum serta menciptakan lingkungan yang aman di sekolah.
“Pentingnya kesadaran hukum dan pendidikan terkait, seperti masyarakat perlu lebih sadar akan isu pelecehan dan eksploitasi anak, serta pendidikan tentang hak anak dan cara melindungi diri harus diperkenalkan sejak dini di sekolah,” ungkapnya.
Sejauh ini, pemerintah telah berupaya memperketat regulasi melalui sanksi berat bagi pelaku serta penyediaan fasilitas pemulihan bagi korban. Kasandra mengingatkan bahwa jika tanda-tanda grooming sudah terlihat, aspek kesehatan mental anak harus menjadi prioritas utama.
“Korban pelecehan memerlukan dukungan psikologis untuk membantu mereka pulih dari trauma. Layanan konseling dan terapi harus tersedia secara luas bagi anak-anak yang menjadi korban,” tegas Kasandra. (Nas)



