TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kekhawatiran dari warga Tangerang Selatan (Tangsel).
Mereka menilai mekanisme tersebut berpotensi memperkuat oligarki politik dan menguntungkan elite serta partai tertentu.
Warga Ciputat, Iqbal (23), menilai komposisi DPRD di sejumlah daerah, termasuk Tangsel dan Provinsi Banten, cenderung didominasi oleh beberapa partai besar.
Kondisi tersebut, menurut dia, berisiko mempersempit pilihan kepala daerah karena hanya berputar di lingkaran elite politik tertentu.
“Menurut pandangan saya, ini malah benar-benar menimbulkan kekhawatiran karena kita bisa lihat, misalkan di Tangsel atau Provinsi Banten, DPRD itu kan dikuasai beberapa partai aja,” ujar Iqbal kepada Kompas.com, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: Banjir Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Ia mengatakan, apabila pemilihan kepala daerah diserahkan kepada DPRD, proses pemilihan akan berlangsung tertutup dan terbatas di internal partai politik.
Dampaknya, peluang calon independen atau kandidat nonpartai untuk maju sebagai kepala daerah akan semakin kecil.
Iqbal menilai kondisi tersebut berbahaya bagi demokrasi karena akses publik terhadap proses politik menjadi semakin terbatas.
“Hari ini masyarakat sudah cukup bagus dalam melihat politik, kacamata politiknya sudah mulai dipakai gitu kan, sebelum-sebelumnyakan masih tabu. Kalau balik lagi ke sistem dulu ya pada akhirnya kita buta lagi terhadap politik,” jelas dia.
Baca juga: Sejarah dan Penyebab Tiang Monorel Jakarta Mangkrak Selama 20 Tahun
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Ikhwana (28), warga Pondok Ranji.
Ia menilai penyerahan kewenangan pemilihan kepala daerah kepada DPRD berpotensi menguntungkan satu atau dua partai politik tertentu.
“Tentu khawatir, karena pasti akan menguntungkan satu partai politik. Kita enggak tahu siapa yang dipilih dari DPRD itu sendiri,” kata Ikhwana.
Menurut dia, meskipun dalam sistem pemilihan langsung masih banyak warga yang belum sepenuhnya memahami rekam jejak kandidat, mekanisme tersebut tetap memberi ruang bagi publik untuk terlibat dalam proses demokrasi.
Jika pemilihan dilakukan secara tertutup di DPRD, jarak antara masyarakat dan proses penentuan pemimpin daerah akan semakin lebar.
“Kita yang milih saja kadang masih banyak yang enggak sedetail itu memahami calon, apalagi kalau diserahkan ke DPRD. Kita makin enggak tahu siapa kepala daerah itu,” jelas dia.
Baca juga: Pedagang Cangcimen Jakarta Terus Bertahan di Celah Kota yang Semakin Tertata





