Soal Kuota Haji, Jubir Gus Yaqut Tegaskan Diskresi demi Jemaah Lansia | SATU MEJA

kompas.tv
19 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam program Satu Meja The Forum KompasTV, Juru Bicara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbi, menyampaikan klarifikasi terkait tafsir Undang-Undang penyelenggaraan haji dan penggunaan diskresi menteri.

Anna menegaskan, perbedaan pandangan yang muncul bukan pada soal boleh atau tidaknya diskresi, melainkan pada proses pembagian kuota.

Ia menyebut KPK mengakui adanya Pasal 9 yang memberi kewenangan diskresi kepada Menteri Agama.

Menurut Anna, kebijakan pembagian kuota tambahan harus dilihat secara kronologis, khususnya pada tahun 2023, ketika Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 8.000 jemaah hasil lobi langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan otoritas haji Arab Saudi.

Pada saat itu, kata Anna, pembagian kuota tidak mengikuti komposisi maksimal 8 persen haji khusus, melainkan lebih kecil. Kebijakan ini diambil karena kondisi pasca-pandemi Covid-19 yang menyebabkan penumpukan antrean jemaah, terutama jemaah lansia.

Anna menambahkan, kebijakan tersebut melahirkan program haji ramah lansia, yang disebut sebagai yang pertama dalam sejarah penyelenggaraan haji Indonesia.

Program ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi jemaah berusia lanjut agar dapat menunaikan ibadah haji lebih cepat.

Namun, Anna juga mengakui adanya catatan evaluasi dari DPR terhadap penyelenggaraan haji 2023. Salah satunya terkait indeks kepuasan jamaah yang berada di kisaran 85 persen, dengan masalah utama kepadatan di Mina yang kembali terulang pada 2024.

Anna menegaskan, evaluasi tersebut menjadi bagian dari perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan haji.

Ia meminta publik melihat kebijakan kuota tidak secara parsial, melainkan dalam konteks perlindungan jemaah dan situasi luar biasa pasca-pandemi.

Bagaimana pendapat Anda? 

 

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/KA8zyhVnsko?si=T_cdvuT5QkFN8i5i 

#korupsi #haji #menag

Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini

Sumber : Kompas TV

Tag
  • haji
  • menag
  • yaqut cholil qoumas
  • korupsi
  • kemenhaj
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Utusan Iran Surati Dewan Keamanan PBB, Tuduh Trump Berusaha Gulingkan Rezim Republik Islam
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Jadwal Siaran Langsung Drawing Piala AFF 2026, Live di RCTI: Ayo, Timnas Indonesia!
• 23 jam lalubola.com
thumb
Menhut Moratorium Penebangan-Pengangkutan Kayu Buntut Bencana Sumatera
• 6 jam laludetik.com
thumb
OJK Terbitkan POJK Nomor 33 Tahun 2025 untuk Tingkatkan Penilaian Kesehatan PPDP
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ledakan Kapal MT Federal II Tewaskan 14 Pekerja di Batam, 4 WNA Jadi Tersangka
• 10 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.