BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Widayat Subroto Hardi menyebut anggaran pembangunan Gapura Utama Perumahan Dukuh Zamrud di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, termasuk salah satu yang terbesar dalam program Disperkimtan.
“Ini salah satu yang besar (anggarannya). Dan memang sebelumnya gapura perbatasan juga besar. Tapi untuk perumahan, ini memang salah satunya yang besar,” ujar Widayat saat ditemui Kompas.com, Rabu (14/1/2026).
Widayat menjelaskan, pembangunan gapura yang kini menjadi sorotan publik tersebut merupakan amanah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi yang harus dilaksanakan oleh Disperkimtan.
Menurut dia, secara umum Disperkimtan memang menjalankan berbagai pembangunan fasilitas lingkungan, termasuk gapura di tingkat RW.
“Kami dari Disperkimtan mendapatkan amanah dari APBD untuk pembangunan gapura. Dan secara umum kami memang membangun beberapa gapura untuk RW dan sebagainya,” kata Widayat.
Baca juga: Disperkimtan Bekasi Minta Gapura Dukuh Zamrud Diaudit Inspektorat
Usulan Masyarakat Lewat Pokok Pikiran DPRDIa menyebutkan, pembangunan Gapura Utama Perumahan Dukuh Zamrud berasal dari pengajuan pokok pikiran dan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) anggota DPRD Kota Bekasi Agus Rohadi.
Widayat menegaskan, proyek tersebut merupakan usulan masyarakat yang disalurkan melalui mekanisme legislatif, bukan inisiatif langsung dari Disperkimtan.
“Ini adalah usulan masyarakat, bukan usulan dari Dinas Perkimtan sendiri. Kebetulan ini melalui porsi dewan,” ujarnya.
Menurut Widayat, mekanisme tersebut telah sesuai dengan ketentuan perencanaan pembangunan daerah dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Baca juga: PT Taspen Buka Suara soal Pengosongan Rumah di Puri Asih Sejahtera Bekasi
Disperkimtan Tegaskan Hanya Pelaksana TeknisIa mengibaratkan peran Disperkimtan sebagai pelaksana teknis berbagai proyek pembangunan fasilitas publik.
“Ibarat kami itu tukangnya. Misalnya ada bangunan sekolah, kantor kelurahan, gapura, sarana olahraga, itu semua kami jalankan secara sama,” kata dia.
Meski demikian, Widayat berharap masyarakat dapat merawat dan memanfaatkan gapura tersebut secara bijak, mengingat besarnya anggaran yang telah dikeluarkan dari APBD.
“Kami harap warga bisa melakukan pemeliharaan dan penggunaan yang wajar dan bijak tentunya. Kalau ada yang rusak misalnya, ya dilakukan pemeliharaan oleh warga setempat,” ujarnya.
Ia juga berharap polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak berlarut-larut sehingga warga dapat menikmati fasilitas yang telah dibangun oleh Pemerintah Kota Bekasi.
“Artinya tidak salah paham dan bisa menikmati lah apa yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kota,” kata Widayat.
Baca juga: Warga Bekasi Tolak Pilkada Dipilih DPRD: Saya Enggak Percaya Sama Anggota Dewan





