Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki bukti bahwa Aizzudin Abdurrahman menerima uang terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024. Aizzudin merupakan Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Advertisement
Budi mengatakan, KPK memanggil dan memeriksa Aizzudin sebagai saksi kasus kuota haji pada 13 Januari 2026. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang.
Selain itu, dia mengatakan KPK ke depannya akan mengonfirmasi dugaan aliran uang tersebut kepada saksi-saksi lainnya, atau dari dokumen maupun barang bukti elektronik.



