GenPI.co - Ketua Satgas Percepatan Rehap Rekon Pascabencana Sumatra Tito Karnavian memperingatkan untuk tidak memanipulasi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Tito meminta seluruh pihak terkait, tidak mengada-adakan proyek. Dia memastikan aparat penegak hukum mudah menelusuri dugaan penyimpangan.
“Jangan diada-adain. Kalau diadain, ada Pak Kajari, Kajati, ada Polri, penegak hukum yang mengawasi,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (15/1).
Dia juga mengingatkan pemerintah daerah, agar mempercepat pendataan rumah rusak ringan, sedang, maupun berat.
Tito menjelaskan data tersebut penting, untuk percepatan perbaikan dan pembangunan rumah. baik itu, relokasi, hunian sementara, dan hunian tetap.
Dia menyampaikan pemerintah sudah menetapkan besaran bantuan perbaikan rumah, sesuai tingkat kerusakannya.
Bagi rumah yang mengalami kerusakan ringan, disediakan dana Rp 15 juta, rusak sedang Rp 30 juta, dan rusak berat Rp 60 juta.
Tito mengingatkan kepala daerah memastikan uang itu, digunakan untuk renovasi rumah dan tidak disalahgunakan.
Dia juga meminta semua kepala daerah di Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat, untuk mendata warga yang mengalami penurunan status sosial ekonomi.
“Data warga yang status sosial ekonominya menurun, akibat bencana. Nantinya, akan dimasukkan ke daftar penerima bantuan sosial,” ucapnya. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?





