Satgas PKH Sanksi 83 Perusahaan Sawit yang Beroperasi di Kawasan Hutan

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memberikan sanksi administratif kepada 83 perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan hutan. Total pembayaran denda yang sudah masuk mencapai Rp 4.763.275.000.000.

Juru bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, mengatakan dari 83 korporasi yang diberikan sanksi, 41 di antaranya telah melunasi kewajibannya.

"Namun masih ada delapan korporasi yang tidak hadir meski telah dipanggil dua kali," ujar Barita Simanjuntak di Gedung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jakarta Timur, Rabu, 14 Januari 2026.

Pemerintah, kata Barita Simanjuntak, akan menempuh langkah hukum terhadap perusahaan yang tidak kooperatif dan tidak menunjukkan iktikad baik.

“Terhadap korporasi yang tidak hadir, Satgas akan melakukan langkah-langkah penertiban termasuk upaya hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” tegas Barita Simanjuntak.
  Baca Juga:  Tersangka Kasus Pembalakan Hutan Lindung di Gowa Resmi Ditahan

Untuk sektor tambang, Satgas telah memanggil 32 korporasi. Sebanyak 22 korporasi hadir, tujuh menyatakan siap membayar, 15 mengajukan keberatan, dua tidak hadir, dan delapan menunggu jadwal pemanggilan.

"(Sebanyak) dua perusahaan yang telah membayar yakni PT Tonia Mitra Sejahtera sebesar Rp 500 miliar dan PT Mahakam Sumber Jaya senilai Rp13,28 miliar," ungkap Barita Simanjuntak.

Ditegaskan Barita Simanjuntak, sikap Satgas PKH itu berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Jika perusahaan tidak menunjukkan kepatuhan, negara akan mengambil langkah tegas.

“Target Capaian tahun 2026 sangat berat, tetapi dengan dukungan publik apalagi dengan semangat hutan untuk kesejahteraan rakyat dan hutan untuk negara, tentu itu bukan hal yang mustahil untuk dicapai," ujar dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ketua Komisi II DPR Sebut Kunjungan Prabowo Tepis Spekulasi IKN Proyek Mubazir
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Purbaya Bongkar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Ada Indikasi Ordal Terlibat
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Pahami untuk Meningkatkan Kewaspadaan dan Mitigasi Hadapi Bencana Hidrometeorologi
• 2 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Sutiyoso Buka Alasan Bangun Monorel Jakarta, Kini Lega Proyek Mangkrak Dibongkar
• 14 jam lalumerahputih.com
thumb
Bandung BJB Tandamata Bidik Kemenangan atas Jakarta Popsivo Polwan
• 11 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.