Biaya Medis RI Melonjak di Atas Asia, AI dan Regulasi OJK Jadi Harapan

bisnis.com
11 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Inflasi biaya medis yang terus meningkat setiap tahun dinilai menjadi tantangan serius dalam mengoptimalkan potensi ekonomi Indonesia.

Founder dan CEO Medix Global Sigal Atzmon mengungkapkan, kompilasi sejumlah sumber domestik menunjukkan inflasi biaya medis di Indonesia mencapai 19,8% pada 2025. Angka tersebut jauh melampaui rata-rata kenaikan biaya medis di negara-negara Asia lain yang berada di kisaran 13,2%.

“Kondisi sistem kesehatan Indonesia dan tren inflasi biaya medis terus meningkat sehingga masih menjadi tantangan signifikan dalam mewujudkan potensi Indonesia secara optimal,” ujarnya dalam riset yang dirilis Rabu (14/1/2026).

Seiring tren tersebut, hampir seluruh perusahaan asuransi kesehatan melakukan penyesuaian harga produk. Dampaknya, terjadi kenaikan premi yang signifikan, bahkan pada beberapa produk mencapai hingga 100%.

Dalam konteks ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan sejumlah syarat dan regulasi baru, antara lain penerapan skema co-payment bagi pemegang polis serta kewajiban bagi perusahaan asuransi untuk memiliki dewan penasihat kesehatan.

Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat panduan dan pengawasan terhadap industri asuransi, mengingat setiap nasabah pada dasarnya mengelola ekosistem kesehatannya masing-masing.

Baca Juga

  • Buruh Demo Geruduk DPR hingga Kemnaker Besok, Ini Tuntutannya
  • Kesehatan Jemaah Haji Diperiksa 2 Tahun Sebelum Berangkat, Demi Tingkatkan Istitha'ah
  • Badai PHK Didominasi Sektor Padat Karya, Apa Solusinya?

Menghadapi tekanan inflasi biaya medis, Atzmon menilai perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), peningkatan kapabilitas penyedia layanan kesehatan lokal, serta arah kebijakan OJK yang lebih kuat menjadi dasar optimisme yang terukur dalam jangka panjang.

Menurutnya, penerapan AI dan digitalisasi dalam sistem kesehatan Indonesia sejauh ini terus berkembang dan mulai memberikan dampak nyata. Pemerintah dan sektor swasta, lanjutnya, telah meluncurkan berbagai inisiatif transformasi digital yang berfokus pada peningkatan akurasi diagnosis, pengelolaan penyakit kronis, optimalisasi administrasi, serta perluasan akses layanan kesehatan.

Selain itu, Undang-Undang Cipta Kerja dan ekspansi program BPJS Kesehatan turut mengubah lanskap regulasi dan mendorong kolaborasi yang makin erat antara sektor publik dan swasta.

Meski memiliki potensi besar, sistem kesehatan nasional masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketimpangan akses layanan, keterbatasan tenaga kesehatan, kurangnya transparansi dan keseragaman data, hingga tingginya biaya yang harus ditanggung masyarakat. Penerapan AI yang bertanggung jawab dan terarah dinilai dapat membantu mengurangi sebagian hambatan tersebut.

Pandangan serupa disampaikan Chief Business Officer Medix Global Jonathan Sternberg. Ia menilai, terlepas dari kinerja ekonomi Indonesia yang mengesankan, inflasi biaya medis di kisaran 13%–20% per tahun menunjukkan adanya ketidaksinambungan.

Kondisi ini berisiko membuat makin banyak masyarakat tidak mampu mengakses perlindungan kesehatan yang memadai, alih-alih meningkatkan penetrasi asuransi. Sternberg kembali menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan transparansi layanan kesehatan.

Menurutnya, solusi berbasis AI dan data berpotensi mentransformasi seluruh rantai nilai, baik bagi konsumen layanan kesehatan maupun industri asuransi.

“Indonesia perlu beralih dari sekadar mengejar tren inflasi biaya medis, menuju pemberian sarana bagi masyarakat untuk mengelola kesehatannya secara personal, transparan, dan berkelanjutan, mulai dari pencegahan, penanganan kondisi medis, hingga pemilihan layanan yang tepat,” terangnya.

Ia juga menyoroti bahwa dalam banyak kasus, pasien di Indonesia sebenarnya dapat memperoleh layanan medis berkualitas di dalam negeri dengan biaya jauh lebih rendah dibandingkan berobat ke luar negeri. Namun, keterbatasan akses serta belum kuatnya tingkat kepercayaan masyarakat masih menjadi kendala.

“Kami mengapresiasi bagaimana perusahaan asuransi serta Otoritas Jasa Keuangan secara aktif mengevaluasi tantangan ini,” katanya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pasien Tak Perlu Lagi 10 Jam ke Makassar
• 9 jam lalutribuntimur.com
thumb
40 Film Semi Erotis Terbaik Paling Panas hingga Terbaru 2026
• 18 jam lalutheasianparent.com
thumb
Beda Arah Gerak Saham LAND dan ENZO Usai Masuk Radar UMA
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Jalankan Instruksi Prabowo, Polri Telah Perbaiki dan Bangun 178 Jembatan se-Indonesia
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Menlu Denmark Usai Pertemuan di Gedung Putih: Trump Ingin Taklukkan Greenland
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.