Ringkasan Berita:
- Pemprov Sulsel mempercepat pemerataan layanan kesehatan dengan membangun dua Rumah Sakit Regional di Kabupaten Luwu dan Gowa.
- Proyek bernilai Rp350 miliar ini dikerjakan secara bertahap (multi years) 2025–2027 dan ditujukan untuk memangkas jarak serta waktu tempuh masyarakat yang selama ini harus ke Makassar untuk layanan rujukan.
- RS Regional Luwu dibangun di Kecamatan Bua di atas lahan hibah 5 hektare dan berstatus rumah sakit tipe C dengan kualitas layanan setara tipe A.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemprov Sulsel mempercepat pemerataan layanan kesehatan di luar Kota Makassar.
Kehadiran dua Rumah Sakit (RS) Regional baru ini diharapkan memangkas jarak dan waktu tempuh layanan medis bagi masyarakat daerah.
Dua RS Regional tersebut dibangun di Kabupaten Luwu dan Kabupaten Gowa.
Proyek ini masuk tahap lelang dengan total anggaran Rp350 miliar dan dikerjakan secara bertahap (multi years) mulai 2025 hingga 2027.
Pembangunan RS Regional ini bertujuan mendekatkan layanan kesehatan rujukan ke masyarakat.
Baca juga: Anggaran Rp174 Miliar, RS Regional Pemprov Sulsel Berlokasi di Malino Tinggimoncong dan Luwu
Pasien tidak perlu lagi menempuh perjalanan 5-10 jam ke ibu kota Sulawesi Selatan untuk mendapat layanan medis lanjutan.
RS Regional Luwu dibangun di Dusun Labokke, Desa Puty, Kecamatan Bua.
Rumah sakit tipe C ini melayani wilayah Luwu Raya, meliputi Luwu, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Tana Toraja dan Toraja Utara.
Sekretaris Daerah Luwu, Muhammad Rudi menyatakan, Rumah Sakit Regional Sulsel adalah program Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
“Saat ini sudah memasuki proses dokumen lingkungan dan feasibility study. Dalam waktu dekat, beliau akan melakukan peletakan batu pertama,” kata Rudi, Senin (12/1/2025).
RS Regional Luwu disiapkan di atas lahan seluas 5 hektar yang dihibahkan Pemda Luwu kepada Pemprov Sulsel.
Lokasinya berjarak sekira 45,6 kilometer dari pusat pemerintahan Kabupaten Luwu di Belopa.
Ia menegaskan seluruh detail dan teknis pembangunan RS Regional akan ditangani oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“RS Regional Sulsel ini nantinya berstatus rumah sakit tipe C, tetapi kualitas layanannya setara rumah sakit tipe A,” kata Rudi.
Bupati Luwu, Patahudding, menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan RS Regional Sulsel dengan menghibahkan lahan seluas 5 hektare di Kecamatan Bua.




