Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memutus sementara akses fitur akal imitasi (AI) di platform X, Sabtu (10/1). Tindakan ini dilakukan usai temuan penyalahgunaan fitur tersebut untuk pembuatan dan penyebaran konten pornografi.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memutus sementara akses fitur akal imitasi (AI) di platform X, Sabtu (10/1). Tindakan ini dilakukan usai temuan penyalahgunaan fitur tersebut untuk pembuatan dan penyebaran konten pornografi.