Folago Global Nusantara (IRSX) Incar Dana Rp3,71 Triliun Lewat Rights Issue

bisnis.com
9 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — PT Folago Global Nusantara Tbk. (IRSX) berencana menghimpun dana hingga Rp3,71 triliun melalui aksi penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue. Dalam aksi ini, perseroan akan menerbitkan sebanyak 12,39 miliar saham baru.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah saham baru tersebut setara dengan 66,67% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD I. Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp300 per saham, dengan rasio 1 saham lama memperoleh 2 HMETD.

Total dana yang ditargetkan diperoleh Perseroan dari aksi PMHMETD I ini mencapai Rp3,71 triliun. Saham hasil pelaksanaan HMETD akan memiliki hak yang sama dan sederajat dengan saham lainnya serta akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.

Selain saham baru, Perseroan juga akan menerbitkan 1,24 miliar Waran Seri II atau setara 6,67% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I. Waran Seri II diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif, dengan rasio 10 saham hasil HMETD memperoleh 1 Waran Seri II.

Setiap Waran Seri II memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp350 per saham, yang dapat dilaksanakan pada periode 25 Agustus 2026 hingga 24 Agustus 2028. Total potensi dana dari pelaksanaan Waran Seri II diperkirakan mencapai Rp433,65 miliar.

Pemegang Saham Pengendali Siap Serap HMETD

PT Matra Tri Abadi (MTA) selaku pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 54,88% saham Perseroan menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya sebanyak 6,8 miliar HMETD. Dengan harga pelaksanaan Rp300 per saham, total dana yang akan disetor MTA mencapai Rp2,04 triliun.

Baca Juga

  • Folago (IRSX) Gelar Konser Brian McKnight, Incar Omzet Miliaran
  • Folago (IRSX) Percepat Transformasi AI, Produksi Micro Drama hingga Smart Ads
  • Berkah Pengendali Baru, Laba Folago (IRSX) Melonjak

Apabila terdapat sisa saham yang tidak diambil oleh pemegang HMETD lainnya, MTA juga bertindak sebagai pembeli siaga dan siap menyerap hingga 5,59 miliar saham dengan nilai maksimal Rp1,68 triliun.

Perseroan juga menegaskan bahwa pemegang saham lama yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi kepemilikan maksimal sebesar 66,67%. Oleh karena itu, Perseroan mengimbau pemegang saham untuk mencermati haknya dalam aksi korporasi ini.

Manajemen menyampaikan bahwa dana hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus mendukung ekspansi usaha perseroan. Sebagian besar dana akan dialokasikan untuk penyertaan modal kepada entitas anak, yang selanjutnya dimanfaatkan untuk pengembangan kegiatan usaha utama, termasuk penguatan rantai pasok, peningkatan kapasitas operasional, serta pembiayaan kebutuhan modal kerja.

Selain itu, dana juga akan digunakan untuk mendukung pengembangan lini bisnis baru yang dinilai memiliki prospek pertumbuhan jangka menengah hingga panjang. Perseroan menilai langkah ini penting untuk memperluas sumber pendapatan sekaligus meningkatkan daya saing di tengah dinamika industri yang semakin kompetitif.

Manajemen menegaskan bahwa aksi korporasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan perseroan ke depan. Dengan tambahan modal tersebut, perseroan menargetkan struktur permodalan yang lebih sehat, fleksibilitas pendanaan yang lebih kuat, serta kemampuan ekspansi yang lebih optimal.

Pelaksanaan PMHMETD I ini akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Perseroan juga memastikan seluruh proses rights issue akan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku di pasar modal Indonesia.

Jadwal Indikatif Rights Issue IRSX:

Tanggal Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif*: 25 Februari 2026

Perdagangan Saham dengan HMETD Perdagangan Saham Tanpa HMETD Penyelesaian Saham Hasil HMETD Waran Seri II

*Rencana jadwal berikut masih bersifat indikatif dan dapat berubah, bergantung pada proses Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

_____

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi Terkait Dugaan Afiliasi dengan Vendor Proyek
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Trenggono Minta Anggaran Rp 1,7 T Efek Bencana Sumatra, untuk Apa?
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dana Riset Melonjak 218 Persen dalam Setahun Pemerintahan Prabowo
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Prabowo Juluki Rektor-Guru Besar "Brains of Our Country", Harus Berguna bagi Masyarakat
• 1 jam lalukompas.com
thumb
40 Hari Duka Alvaro, Polri Pastikan Keluarga Terima Pendampingan Psikososial
• 18 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.