"Warning" Mendagri Tito: Proyek Pascabencana Jangan Diada-adakan, Penegak Hukum Mengawasi

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra menegaskan pentingnya pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang bersih dan akuntabel.

Ia mengingatkan agar tidak terjadi rekayasa maupun manipulasi dalam proses tersebut.

Tito meminta seluruh pihak yang terlibat tidak mengada-adakan proyek, seraya mengingatkan kembali bahwa setiap temuan penyimpangan mudah ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

“Jangan diada-adain, kalau diadain, ada Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri), ada Pak Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi), ada nanti dari Polri, penegak hukum, yang mengawasi, masalah nanti,” kata Tito, seperti dilansir dari Antara, Kamis (15/1/2026).

Baca juga: Kerja Maraton Mendagri Tito Karnavian Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Selain itu, Mendagri mendorong pemerintah daerah (Pemda) mempercepat pendataan rumah rusak ringan, sedang, dan berat.

Menurut dia, percepatan perbaikan dan pembangunan rumah, termasuk relokasi, hunian sementara, dan hunian tetap, merupakan faktor utama untuk mengurangi jumlah pengungsi.

Pemerintah telah menetapkan besaran bantuan perbaikan rumah berdasarkan tingkat kerusakan, yakni Rp 15 juta untuk rusak ringan, Rp 30 juta untuk rusak sedang, dan Rp 60 juta untuk rusak berat.

Tito mengingatkan agar kepala daerah memastikan bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk renovasi rumah dan tidak disalahgunakan, baik oleh aparatur pemerintah maupun penerima.

Mendagri menjelaskan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi juga ditujukan untuk memulihkan daya beli masyarakat.

Baca juga: Satgas Pimpinan Tito Ambil Alih Pemulihan Pascabencana Sumatera

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Pemerintah telah menyiapkan bantuan jaminan hidup, berbagai bantuan sosial, serta Dana Tunggu Hunian (DTH) agar masyarakat terdampak tetap memiliki daya beli selama proses pembangunan hunian berlangsung.

Ia juga meminta seluruh kepala daerah mengerahkan Dinas Sosial untuk mendata warga yang mengalami penurunan status sosial ekonomi akibat bencana, agar dapat segera masuk dalam data penerima bantuan sosial.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
3 Destinasi Wisata Karimunjawa yang Menawarkan Pengalaman Tak Terlupakan
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dicap bukan Legenda Jika tak Juara Piala Afrika, Mohamed Salah Kirim Pesan Tegas Jelang Adu Tajam Sadio Mane
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Jisung NCT Comeback ke Dunia Akting Lewat Drama Crash 2
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Wamen ESDM Diminta KPK Tetapkan Standar Impor Energi
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Kisah Serma Edi Raih Sangkur Perak: Bertaruh Nyawa di Ketinggian 10.000 Kaki
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.