JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan sudah melakukan diskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan tarif resiprokal dan pelaksanaan impor energi yang akan dilakukan oleh PT Pertamina.
Yuliot mengatakan, KPK meminta kementeriannya untuk menetapkan standar produk-produk yang diizinkan untuk dilakukan importasi.
"Poin-poin penting ini kalau dari Kementerian ESDM diminta untuk bagaimana menetapkan standar untuk produk dari impor," kata Yuliot di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: ESDM Sebut Sudah Kasih Jatah Impor BBM buat SPBU Swasta
Yuliot juga mengatakan, pembelian energi ke Amerika Serikat yang dilakukan PT Pertamina adalah penugasan.
Karenanya, kata dia, KPK akan melakukan risk assessment atau penilaian risiko terkait penugasan tersebut guna memitigasi tindakan yang tidak tepat dan kebocoran.
"Ini kan penugasan, risikonya itu kan lagi di assessment oleh KPK ya," ujarnya.
Baca juga: Menko Airlangga Konsultasi dengan KPK soal Pembelian Energi hingga Pesawat ke AS
Perpres soal risiko beli energi AS sudah dievaluasi KPKSecara terpisah, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menerima masukan KPK terkait penilaian risiko atau risk assessment terkait pembelian energi ke Amerika Serikat oleh PT Pertamina dan pembelian pesawat oleh PT Garuda Indonesia Tbk.
Dia mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan dua Peraturan Presiden (Perpres) terkait dua hal tersebut.
"Kami sedang mempersiapkan Perpres dan Perpres sudah dievaluasi oleh KPK terkait dengan risk assessment-nya. Jadi masukan-masukan mengenai risk assessment nanti melengkapi Perpres yang sedang dibuat karena kami akan membuat dua Perpres," kata Airlangga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu. "Satu terkait dengan pembelian energi oleh Pertamina. Yang kedua terkait dengan pembelian pesawat oleh Garuda," sambungnya.
Baca juga: Hasil Negosiasi Airlangga: AS Minta Akses Mineral Kritis RI
Airlangga mengatakan, dalam pertemuan tersebut, kementeriannya tidak membahas soal kasus korupsi yang menjerat pegawai pajak.
"Pajak tidak kita bahas ya tadi ya. Silakan sedang berproses," ujarnya.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto mendatangi KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Airlangga tiba di Gedung KPK pukul 13.53 WIB menggunakan mobil Lexus hitam.
Dia terlihat mengenakan kemeja batik dan membawa map warna hitam.
Airlangga mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk membahas tarif resiprokal yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
"Komunikasi untuk negosiasi tarif Amerika," kata Airlangga.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




