Pastikan Bisnis Masih Jalan, Kuasa Hukum Suami Boiyen: Untung Rugi Sama-sama

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar alias Ezel, harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Tim kuasa hukum Rully, mengungkap soal poin perjanjian dalam bisnis kuliner Sateman Indonesia yang selama ini menjadi pemicu perselisihan antara Rully dan pelapor.

Pengacara Rully, Husor Hutasoit, bilang perjanjian yang murni berbentuk investasi tersebut turut mencantumkan perihal durasi kerja sama. Termasuk bagaimana soal mekanisme pengembalian modal.

"Perlu diketahui bahwa ini masih berlaku sampai tahun 2028. Berdasarkan perjanjian tersebut, investasi ini baru dikembalikan apabila Mas Ezel (panggilan akrab Rully Anggi Akbar) membatalkan perjanjian setelah tahun 2028," ujar Husor Hutasoit, dalam konferensi pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (14/1).

Oleh karena itu, Husor menilai laporan polisi yang dilayangkan kepada kliennya saat ini terkesan dipaksakan. Apalagi, kontrak kerja sama sendiri masih berjalan dan bisnis pun masih beroperasi hingga saat ini.

"Kalau ada laporan penipuan atau penggelapan, faktanya bisnis ini masih berjalan sesuai dengan alokasi dana yang diberikan," ucap Husor.

Ia menjelaskan bahwa dalam dunia investasi, terdapat risiko yang harus ditanggung bersama oleh pemilik modal maupun pengelola. Seharusnya, lanjut Husor, berbagai kemungkinan tersebut sudah harus dipahami dan dipertimbangkan investor sejak awal berinvestasi.

"Investasi itu untung-untung bersama, rugi-rugi bersama. Kenapa profit tidak dibagikan lagi? Ya karena memang sedang tidak ada profit. Kalau tidak untung, apa yang mau diberikan?" ungkap Husor Hutasoit.

Dalam kesempatan yang sama, Rully Anggi Akbar mengaku sangat dirugikan dengan adanya laporan polisi ini. Menurutnya, pihak pelapor seolah tak mau tahu dengan isi kontrak yang sudah mereka sepakati bersama sejak Agustus 2023 lalu.

"Faktanya dalam 6 bulan pertama kita sudah berikan profit. Namun setelah itu kondisi memang sedang tidak profit. Saya sudah sampaikan kondisi operasional secara terbuka, tapi tiba-tiba saya dilaporkan dengan tuduhan yang tidak benar," kata Rully Anggi Akbar.

Rully berharap publik bisa melihat kasus ini secara objektif sebagai persoalan bisnis yang belum jatuh tempo. Bukan sebuah tindak pidana.

"Kontrak lahan Sateman itu masih ada sampai Agustus 2026 karena sudah dibayar di awal. Saya masih bertanggung jawab terhadap 9 karyawan di sana," pungkasnya.

Atas perbuatannya, Rully Anggi Akbar, akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Perbuatan Rully itu diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 492 dan Pasal 486.

Dalam perkaranya, Rully menawarkan kliennya untuk berinvestasi. Rully sempat menyerahkan sebuah proposal yang mana dalam proposal itu disampaikan bahwa adanya penawaran investasi.

Di dalam penawaran investasi ini, Rully menjanjikan adanya pembagian untung, yaitu 70% untuk founder atau pengelola, 30% untuk investor. Berdasarkan proposal tersebut, serta komunikasi yang baik dengan Rully, Rio mantap untuk berinvestasi di perusahaan itu.

Akan tetapi bagi hasil yang dijanjikan dalam proposal justru tak berjalan sebagaimana mestinya. Praktis hanya 5 bulan, Rully masih memberikan bagi hasil.

Terakhir, bagi hasil itu didapat pada bulan Desember tahun 2023 dan ditransfer pada Januari 2024. Hingga kini, belum ada lagi bagi hasil yang diterima kliennya.

Sebelumnya, terhadap Rully juga sudah diberikan somasi. Dalam somasinya, pihak korban meminta agar Rully segera melunasi kewajibannya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Chevron Berpotensi Dapat Perluasan Lisensi di Venezuela Demi Tingkatkan Pasokan Minyak AS
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Google Bantah Tuduhan Miring di Kasus Chromebook, Arief Rasyad: Mereka Gak Ada Main Mata Sama Nadiem
• 21 jam lalufajar.co.id
thumb
Pedagang Cilok Ditusuk Rekannya di Kembangan, Warga Sebut Dipicu Dendam Lama
• 22 jam laludisway.id
thumb
Petugas Haji 2026 Dilarang Kenakan Ihram di Armuzna, Kemenhaj: Orientasi Utama Adalah Pelayanan
• 4 jam lalupantau.com
thumb
6 Tragedi Kematian Pendaki di Gunung Slamet, Kasus Terbaru Menimpa Syafiq Ali Setelah Hilang 17 Hari
• 19 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.