JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menginstruksikan PT Nestle Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara importasi produk formula bayi tertentu.
Perintah ini merupakan respons cepat otoritas terhadap notifikasi global dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF).
Langkah pembekuan izin impor ini menyasar produk susu yang diproduksi Nestle Suisse SA di pabrik Konolfingen, Swiss.
Otoritas keamanan pangan dunia mendeteksi adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil yang digunakan dalam proses produksi massal di sana.
Dua Bets Terdeteksi di Indonesia
Berdasarkan penelusuran data importasi, BPOM menemukan terdapat dua nomor bets produk terdampak telah masuk ke pasar domestik.
Produk tersebut adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 (untuk bayi usia 0-6 bulan) dengan nomor izin edar ML 562209063696.
Baca Juga: 7 Panduan Aman Kirim Bantuan Makanan untuk Korban Bencana menurut BPOM
Masyarakat diminta memberikan perhatian ekstra jika memiliki produk dengan kode berikut:
- Nomor Bets: 51530017C2
- Nomor Bets: 51540017A1
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, meskipun hasil pengujian laboratorium terhadap sampel dari kedua nomor bets tersebut menunjukkan hasil negatif (tidak terdeteksi toksin), pihak otoritas tidak ingin mengambil risiko.
"Berdasarkan penelusuran data importasi BPOM, dua bets produk formula bayi terdampak tersebut telah diimpor ke Indonesia. Namun, hasil pengujian terhadap sampel dari kedua bets menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ < 0,20 µg/kg)," kata Taruna di Jakarta, Rabu (14/1/2026), dikutip dari Antara.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- BPOM
- Nestle Indonesia
- Susu Formula
- S-26 Promil Gold pHPro 1
- susu formula nestle
- penarikan produk nestle




